Ops Yustisi PPKM, Disiplin Prokes Bukan Karena Sanksi Tetapi Adanya Kesadaran Diri Sendiri

Tangerang Banten,SIBER88.CO.ID – Kodam Jaya, Tigaraksa – Serma Amin Koramil 03/Lgk bersama Ipda Setiyo H Kanit Sabara Polsek Pagedangan dan H Ibro Pol PP Kec. Pagedangan melaksanakan Operasi Yustisi di depan Mapolsek Pagedangan Jl Raya Pagedangan-Legok, Ds.Pagedangan Kec. Pagedangan, Kab.Tangerang, Minggu (11/04/2021).

Sebelum pelaksanaan operasi Yustisi, terlebih dahulu digelar Apel gabungan Operasi YUSTISI dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditempat yang sama.

Saat operasi yustisi, aparat gabungan masih menemukan warga atau pengendara pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

Kepada ke lima pelanggar protokol kesehatan aparat gabungan memberikan teguran keras dan mengenakan sanksi karena tidak mematuhi aturan pemerintah disiplin protokol kesehatan.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar SH MI.Pol melalui Danramil 03/Lgk Kapten Kav M Bakir mengatakan, tujuan operasi yustisi PPKM untuk meningkatkan disiplin warga masyarakat ditengah pandemi covid-19 yang sama – sama kita diketahui belum tahu kapan akan berakhirnya.

“Tentunya disetiap kesempatan, kita terus memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kedisiplinan diri menjalankan protokol kesehatan, ” jelas Danramil.

Disaat operasi yustisi ini, kata Danramil menambahkan, kita berikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker, menjaga jarak aman, membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun atau membawa Hand Sanitizer.

“Jangan menunggu menerima saksi seperti sanksi Push Up baru kita disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tetapi mari kita tingkatkan kesadaran mulai dari diri sendiri untuk menjalankan protokol kesehatan,” ujar Danramil menambahkan.

“Dengan mematuhi aturan pemerintah disiplin protokol kesehatan, Insya Allah dapat menekan dan mencegah penyebaran serta memutus mata rantai Covid-19,” (Novcan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *