Seram Bagian Barat Maluku, SIBER88.CO.ID_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Barat secara resmi menutup pendaftaran calon Bupati dan calon Wakil Bupati pada 29 Agustus 2024 sekira pukul 23.59 WIT.
Pendaftaran dibuka selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024, di kantor KPU Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dalam siaran pers yang dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Seram Bagian Barat, diumumkan bahwa selama masa pendaftaran terdapat lima pasangan calon (paslon) yang mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON).
“Terdapat satu paslon tambahan yang mengajukan permohonan pembukaan SILON pada pukul 23.41 WIT, tetapi berkasnya tidak lengkap hingga batas waktu pendaftaran berakhir,” kata ketua KPU SBB, Abuani Kasilaya,dalam pres rilis di kantor KPU SBB,Kamis (29/8/2024)
Lanjut Abuani Kelima,paslon yang telah mendapatkan akses SILON telah mendaftar dan dinyatakan diterima dengan diberikan tanda terima serta surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Leimena, yang dijadwalkan pada Jumat, 30 Agustus 2024, mulai pukul 07.00 WIT.
Adapun paslon yang dinyatakan berkasnya diterima adalah:
1. Hatta Hehanussa, SE – Stenly Salenussa MSi, rekomendasi dari parrtai Gerindra, Golkar dan PPP dengan jumlah suara sah partai pengusung 26.759
2. Ir Asri Arman MT – Selfinus Kainama, rekomendasi dari partai Demokrat, PKS dan PAN dengan jumlah suara sah partai pengusung 34.566
3. Samson Richardo Atapary SH – Abdul Rasyid Lisaholit SPi, rekomendasi dari partai PDIP dan Perindo dengan jumlah suara sah partai pengusung 20.852
4. Franssiane Puttileihalat SPd – Taher Bin Ahmad SHi, rekomendasi dari partai PKB, PKN dan Gelora dengan jumlah suara sah partai pengusung 17.607
5. Timotus Akerina SE MSi – Yudin Hitimala, rekomendasi dari partai Nasdem dan Hanura dengan jumlah suara sah partai pengusung 19.435
Ketua KPU Seram Bagian Barat mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat, partai politik, Bawaslu SBB, TNI-POLRI, pers, PLN dan instansi terkait yang telah berpartisipasi serta mendukung proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Barat hingga selesai.