Pemkab Seram Bagian Barat Kembali Peroleh WDP Atas LKPD 2025

Ambon Maluku, SIBER88.CO.ID_Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Maluku kepada kepala daerah dan ketua DPRD dari 11 kabupaten/kota di Maluku, termasuk Penjabat Bupati dan Ketua DPRD SBB, di Ambon, Rabu (4/6/2026).

BPK menilai Pemkab SBB belum mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena masih terkendala persoalan penataan Aset Tetap dan Aset Lainnya, serta belum tuntasnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, BPK memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah daerah, di antaranya peningkatan tata kelola keuangan, penyelesaian rekomendasi temuan, pengendalian belanja operasional dan perjalanan dinas, pengawasan dana hibah, serta pembenahan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Secara khusus, persoalan aset di Kabupaten SBB menjadi sorotan karena berkaitan dengan lemahnya penatausahaan dan pengendalian aset yang berasal dari belanja modal sejak 2007 hingga 2018. Keterbatasan dokumen riwayat aset dan lemahnya pengamanan aset dinilai berpotensi menimbulkan risiko kehilangan aset daerah.

Meski demikian, BPK Maluku menegaskan komitmennya untuk mendampingi pemerintah daerah melalui ruang konsultasi dan komunikasi guna mempercepat perbaikan tata kelola keuangan serta mendorong SBB meraih opini WTP pada tahun-tahun mendatang.