Penguatan Peran Posyandu dalam Perspektif Layanan Dasar Terpadu di SBB

SBB Maluku, SIBER88.CO.ID_Peringatan Hari Posyandu pada 29 April dimaknai sebagai momentum strategis untuk merefleksikan sekaligus memperkuat posisi Posyandu sebagai pilar utama pelayanan dasar berbasis masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Kegiatan yang dipusatkan di Dusun Taman Jaya Desa Piru berlangsung dengan partisipasi aktif kader dan masyarakat, khususnya kelompok ibu, anak dan lanjut usia. Momentum ini tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi diarahkan pada penguatan substansi layanan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu SBB, Yeni Rosbayani Asri, dalam arahannya menegaskan bahwa Posyandu memiliki peran fundamental sebagai simpul awal dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, efektivitas pelayanan sangat ditentukan oleh kekuatan pada level paling dasar, yakni kader Posyandu.

“Pelayanan kesehatan pada hakikatnya bertumpu pada fondasi komunitas. Di titik inilah kader Posyandu menjadi aktor kunci,” ujarnya,Rabu(29/4/2026).

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif lintas sektor.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, keberhasilan layanan publik tidak dapat berdiri sendiri, melainkan memerlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta partisipasi aktif masyarakat.

Lebih lanjut, Yeni menyoroti dinamika transformasi Posyandu yang menuntut peningkatan kapasitas kader. Kompleksitas layanan yang semakin luas meniscayakan penguatan kompetensi, baik dalam aspek teknis maupun sosial.

Dalam konteks pembangunan kesehatan, isu stunting menjadi perhatian utama. Upaya pencegahan, menurutnya, perlu diletakkan dalam kerangka intervensi berbasis keluarga, termasuk melalui penguatan pola konsumsi gizi seimbang.

Potensi sumber daya laut di SBB dipandang sebagai keunggulan komparatif yang perlu dimanfaatkan secara optimal.

“Konsumsi protein, khususnya dari ikan, memiliki kontribusi signifikan dalam pencegahan stunting,” ungkapnya.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada risiko pernikahan usia dini yang memiliki implikasi multidimensional terhadap kesehatan ibu dan anak, serta kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Sejalan dengan arah kebijakan nasional, Pemerintah Kabupaten SBB terus mengoptimalkan implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.

Dalam kerangka ini, Posyandu mengalami perluasan fungsi menjadi pusat layanan terpadu yang mencakup sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Implementasi SPM tersebut diwujudkan melalui pendekatan siklus hidup, yang mencakup layanan bagi ibu hamil, bayi, balita, usia sekolah, usia produktif, hingga lanjut usia.

Posyandu juga berperan dalam mendukung layanan pendidikan anak usia dini melalui pendataan dan pemantauan tumbuh kembang.

Pada sektor sosial, perhatian diberikan kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas dan lansia. Sementara itu, pada sektor pekerjaan umum dan perumahan, dilakukan pemantauan terhadap akses air bersih, sanitasi layak, serta kondisi hunian masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan ini, masyarakat memperoleh layanan terpadu yang mencerminkan integrasi enam SPM, mulai dari pemeriksaan kesehatan, edukasi, hingga pemantauan kondisi lingkungan.

Selain itu, disalurkan pula bantuan kepada anak-anak yang mengalami stunting, serta kepada ibu hamil dan menyusui sebagai bagian dari intervensi gizi spesifik.

Secara konseptual, kegiatan ini merepresentasikan transformasi Posyandu dari layanan berbasis kesehatan semata menuju model pelayanan publik yang holistik dan terintegrasi.

Dengan demikian, Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai titik layanan, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam pembangunan manusia.

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang adaptif, inklusif dan berkelanjutan dalam menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan.

Penulis: AdamEditor: Badruzaman