Konflik Lahan Masyarakat Dusun Pelita Jaya dan PT SIM Memanas

Seram Bagian Barat Maluku, SIBER88.CO.ID_Konflik lahan antara masyarakat Dusun Pelita Jaya, Desa Eti dan Dusun Pohon Batu Desa Kawa dengan PT SIM, perusahaan pisang abaka yang beroperasi di Desa Kawa dan Petuanan Desa Eti belum menemukan solusi.

Pejabat Desa Eti, Hermanus Tuheteru, mengumumkan bahwa pihaknya akan mendata ulang lahan masyarakat di Dusun Pelita Jaya, Pulau Osi dan Resettlement Pulau Osi untuk mencegah konflik.

“Bagi yang belum memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Desa Eti, lahan tersebut akan didata oleh desa,” kata Hermanus Tuheteru di Desa Eti, Senin (2/9/2024).

Hermanus juga menegur Opic Latukao, warga Desa Kasie Kecamatan Taniwel yang menyatakan bahwa masyarakat Dusun Pelita Jaya menolak kehadiran PT SIM.

Menurut Hermanus, pernyataan tersebut tidak mewakili seluruh masyarakat karena ada warga yang ingin mengontrakkan lahannya kepada PT SIM.

Pemerintah Desa Eti tetap mendukung PT SIM untuk beroperasi dan siap memfasilitasi warga yang ingin mengontrakkan lahan mereka.

Jika ada pihak yang bersikeras mengklaim kepemilikan lahan tanpa bukti, Hermanus menegaskan, akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Penulis: AdamEditor: Badruzzaman