Tangerang Banten SIBER88.CO.ID _ Kodam Jaya, Tigaraksa – Hari ini, Rabu (21/04/2021) dilaksanakan Ops yustisi gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Wilayah Koramil 14/Panongan dipimpin langsung oleh Kapten Arh Hari S Danramil 14/Png Kodim 0510/Trs.
Anggota Koramil 14/Png bersama Polsek Panongan dan Satpol PP Kec. Penongan melaksanakan Operasi Yustisi di Jl Raya Utama Citra Raya Kel. Mekar Bakti Kec. Panongan, Jl Raya Pertamina Ds. Panongan Kec. Panongan dan Pasar Modern Citra Raya Jl Raya Amd Ds. Ciakar Kec. Panongan.
Operasi Yustisi PPKM semakin gencar dilaksanakan guna mengantipasi terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di bulan Suci Ramadhan ini.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 14/Png Kapten Arh Hari S menyampaikan, bahwa Operasi Yustisi, aparat gabungan tetap memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan disiplin protokol Kesehatan huna mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil menambahkan, selain penyampaian himbauan disiplin Prokes, kepada pelanggar protokol kesehatan, diberikan tindakan karena tidak memakai masker, teguran lisan kepada pengusaha/pedagang yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan.
“Disetiap lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi, masyarkat kita himbauan tidak berkerumun di ponggir jalan dan di pasar.” Jelas Danramil.
Karena itu, kata Danramil, tidak ada kata lelah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, disiplin protokol kesehatan demi kesehatan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
Danram juga mengajak masyarakat bersama- sama melawan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menjalankan aturan pemerintah. (lukman)