Tangerang Banten,SIBER88.CO.ID – Bulan Puasa Koramil 08/Krinjo bersama Tiga Pilar terus melakukan operasi yustisi PPKM dengan sasaran para pengendara roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, Ops Yustisi dilaksanakan di jalan Kronjo Kabupaten Tangerang, Rabu (14/04/2021).
Kegiatan operasi yustisi kali ini, Tiga pilar bersama personil gabungan diantaranya Anggota Polsek, Anggota Koramil 08/Kronjo, Satpol PP turun operasi PPKM.
Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 08/Kronjo Kapten Inf Sutrisno menjelaskan, falam kegiatan operasi yustisi PPKM, masih ada warga yang mengabaikan dan tidak taat protokol kesehatan, yang tidak menggunakan masker.
“Bagi pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberikan tindakan disiplin sanksi sosial,” Kata Danramil.
Perlu diketahui pada kegiatan operasi yustisi PPKM yang dilaksanakan Tiga Pilar dan Tim gabungan, hari ini masih ada beberapa orang Pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker dan mereka semua diberikan sanksi dengan rincian, 19 orang pelanggar diberikan sanksi sosial.
“Pemberian sanksi sosial maupun adminstrasi kepada para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar tersebut, serta dapat mengerti betapa pentingnya menjaga kesehatan dimasa pandemi COVID-19 ini,”jelasnya.
Menurut Danramil, Operasi Yustisi PPKM juga mengajak kepada warga masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan. ( Novcan)