Seram Bagian Barat Maluku, SIBER88.CO.ID_ kritikan tajam dari Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Seram Bagian Barat (SBB),Yudin Hitimala, terhadap Ketua DPRD SBB,Abdul Rasyid Lisaholith, terkait pernyataannya tentang kuota CPNS dan P3K.
Ketua DPRD SBB menyatakan bahwa kuota CPNS dan P3K merupakan kewenangan Penjabat Bupati SBB,Jais Ely, untuk melobi, yang dinilai oleh Sekretaris Fraksi HANURA sebagai upaya untuk menghindar dari tanggungjawab.
Menurut Sekretaris Fraksi HANURA, pengadaan PNS dan P3K melibatkan plafon anggaran yang dibahas dan ditetapkan bersama antara eksekutif dan legislatif, karena terkait dengan alokasi anggaran yang harus disediakan.
“Selain itu, gaji P3K dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, sehingga keputusan mengenai jumlah P3K yang akan direkrut pada tahun 2024 juga harus melibatkan kedua pihak,”tegas Yudin yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,Sabtu (7/9/2024).
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Ketua DPRD seharusnya lebih memahami proses tersebut karena pembahasan anggaran terkait P3K bisa dilakukan di Badan Anggaran (Banggar) atau di komisi terkait, dengan eksekusi dokumen APBD untuk ditandatangani oleh para pimpinan DPRD, termasuk Ketua DPRD sendiri.
Yudin berharap, agar Ketua DPRD SBB, Abdul Rasyid Lisaholith, dapat bersikap lebih dewasa dan jujur dalam menyampaikan kepada publik bahwa masalah ini adalah kelalaian bersama pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif dan bukan upaya untuk “cuci tangan” demi mendapatkan simpati publik.