Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_ Ketua Warung Nusantara(WN)88 Unit 13 Provinsi Lampung, Sofyan DP,menyatakan dukungan atas keputusan DPR RI yang memutuskan kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden.
“Posisi Polri berada di bawah presiden seperti sekarang ini sudah ideal sebagaimana amanat reformasi sehinggat tidak perlu dirubah. Keberadaan Polri dibawah kementerian atau lembaga yang lain justru rentan intervensi,” kata Sofyan,Selasa,(27/1/2026)
“Satu hal yang mungkin perlu ditingkatkan adalah peningkatan profesionalisme dan pelayanan publik sehingga keberadaan Polri benar-benar membawa maslahat bagi umat,” imbuhnya.
Sofyan menilai, keberadaan Polri di bawah Presiden menjamin kejelasan garis komando, menjaga netralitas institusi, serta memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan.
Ia menekankan bahwa Polri memiliki peran vital dalam penegakan hukum dan pemeliharaan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagaimana diketahui, dalam rapat dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kapolri yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan fungsi strategis tersebut, Sofyan juga berpandangan bahwa keputusan dan kebijakan keamanan akan lebih cepat diambil jika Polri tidak terikat pada birokrasi kementerian.
“Hal ini dinilai penting demi respons yang efektif terhadap dinamika keamanan nasional,” pungkasnya.
























