Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Masyarakat dan nelayan di pesisir pantai desa Ujunggebang blok Tanjungpura dan desa Tegal Taman Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu belum mendapatkan kompensasi dari pihak Perusahaan Kapal Tongkang.
Pasca terjadinya tumpahan material batu bara dan polusinya yang diangkut oleh kapal tongkang BG SALWA di perairan tersebut.
Ajid,warga sekaligus nelayan desa Ujunggebang blok Tanjungpura,kepada awak media mengatakan bahwa kompensasi untuk masyarakat dan nelayan di blok Tanjungpura yang dijanjikan oleh pihak perusahaan kapal tongkang belum diberikan.
Di tempat Terpisah, hal senada juga disampaikan H Makrus Hadi Prayitno Kuwu Desa Tegal taman dan H Sarjani Kuwu Desa Ujunggebang.
“Kompensasi untuk warga terdampak di desa Tegal taman dari Perusahaan Kapal tongkang batu bara sampai saat ini jangankan cair, bahkan kabar pun tidak ada alias tidak jelas,” terang Kuwu Makrus kepada awak media yang menemuinya,Senin(28/9/2026).
























