Proyek PSDA Cilacap di Kali Grigil Diduga Asal Jadi, Tuwai Sorotan Warga

Cilacap Jateng, SIBER88.CO.ID_Pekerjaan pemeliharaan dan pembuatan pasangan batu di saluran buang Kali Gligir, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah yang berada di bawah naungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Cilacap menuai sorotan tajam dari warga setempat dan awak media.

Proyek yang bersumber dari uang rakyat ini diduga dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi teknis (spek) dan terkesan ditutupi.

Keresahan bermula dari keluhan warga sekitar yang kerap melihat proses pengerjaan di lokasi. Pasangan batu pada saluran air tersebut tampak tidak rapi dan tipis di bagian bawah, namun dibuat terlihat tebal di bagian permukaan atas. Di balik pasangan batu tersebut, pekerja diduga menimbunnya menggunakan tanah tanggul dan tanah sawah kering.

Warga mengkhawatirkan kualitas bangunan tersebut tidak akan bertahan lama, berkaca dari kejadian sebelum-sebelumnya di mana pasangan batu cepat ambrol di beberapa titik. Penyebab utamanya ditengarai akibat pondasi bawah yang sangat tipis dan dangkal, sehingga tidak kuat menahan gerusan arus air deras saat musim hujan tiba. Jika struktur ini jebol, limpahan air dikhawatirkan akan meluap dan merusak area persawahan warga.

Saat awak media melakukan pemantauan langsung ke lokasi pada Selasa (29/9/2026), kondisi di lapangan makin menguatkan kecurigaan. Hanya terlihat beberapa pekerja yang hendak beristirahat. Ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan papan informasi proyek, pekerja menjawab tidak ada. Begitu pula saat ditanyakan keberadaan mandor lapangan, pekerja mengaku mandor tidak berada di tempat.

Hasil dokumentasi foto di lokasi menunjukan galian pondasi pasangan batu terhitung sangat dangkal, diperkirakan dari jauh hanya berkedalaman sekira 25 cm dan dalam kondisi tergenang air. Saat menyeberangi saluran, pasangan batu baru setinggi sekira 80 cm terlihat tipis dengan ketebalan hanya berkisar antara 22 hingga 30 cm, sementara bagian belakangnya langsung ditimbun tanah galian tanggul.

Anehnya, ketika awak media berusaha meminjam meteran kepada pekerja untuk memastikan ketebalan secara presisi, pekerja berdalih tidak membawa meteran lalu bergegas meninggalkan lokasi pengerjaan.

Lantaran tidak ada pihak bertanggung jawab yang dapat diwawancarai di lapangan, awak media kemudian mendatangi kantor UPT PSDA di Kecamatan Maos guna menemui pengawas pekerjaan tersebut. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Mantri dan Pengawas, terungkap bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh pelaksana CV Almas Putri Rahayu milik inisial Di.

Pengawas secara terbuka mengakui bahwa dirinya sudah berulang kali memberikan teguran keras kepada para pekerja agar melaksanakan pengerjaan sesuai dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis, namun teguran tersebut justru diabaikan bahkan pengawas mengungkapkan adanya salah satu tenaga kerja di lapangan yang bersikap sangat arogan sehingga pengawas memilih diam.

Tak berhenti di situ, persoalan kepemilikan dan penanggung jawab proyek ini kian simpang siur saat dikonfirmasi lebih lanjut, Di saat dikonfirmasi via WhatsApp mengklaim bahwa pengerjaan proyek tersebut berada di tangan Dw.

Dw saat dihubungi via WhatsApp kembali melempar bahwa pengerjaan proyek tersebut dipegang oleh seseorang berinisial Ag Sr.

Atas kondisi fisik lapangan serta keterangan dari pengawas proyek yang menguatkan dugaan penyimpangan ukuran maupun material, awak media lantas menghubungi Ag Sr sesuai arahan dari pihak dinas terkait.

Rekan media telah melayangkan permohonan tertulis via pesan singkat untuk melihat Rencana Anggaran Biaya (RAB) guna memastikan penggunaan material serta meminta salinan gambar kerja proyek, namun Ag Sr berdalih harus meminta izin terlebih dahulu kepada dinas.

Hingga berita ini diturunkan, gambar kerja dan dokumen transparansi proyek tersebut belum juga ditunjukan.

Masyarakat sekitar sangat berharap Dinas PSDA Kabupaten Cilacap beserta Aparat Penegak Hukum tidak tinggal diam dan segera turun tangan menindak tegas dugaan penyimpangan ini sebelum proyek selesai dan menyisakan masalah banjir atau kerusakan di kemudian hari.