Hukum  

Firli Bahuri Cs Wajib Minta Maaf, Penyidik Senior KPK: Temuan Ini Memalukan

https://fajar.co.id/2021/08/06/firli-bahuri-cs-wajib-minta-maaf-penyidik-senior-kpk-temuan-ini-memalukan/?page=all

Jakarta, SIBER88.CO.ID// Penyidik senior nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan pimpinan KPK seharusnya malu dengan temuan Ombudsman RI yang menyebut adanya maladministrasi dalam seluruh proses pelaksanaan TWK.

Bahkan, ia menilai setidaknya KPK meminta maaf atas temuan itu.

“Temuan dari Ombudsman itu serius, dan menggambarkan bahwa proses TWK adalah suatu skandal serius dalam upaya pemberantasan korupsi. Mestinya Pimpinan KPK malu ketika ditemukan fakta itu, setidaknya responsnya minta maaf, ” kata Novel dalam keterangannya, Kamis (5/8).

Namun, lanjut Novel, KPK justru menolak tindakan korektif yang disampaikan oleh Ombudsman RI.

Novel memandang sikap lembaga antirasuah sangatlah luar biasa.

“Ini memalukan, dan menggambarkan hal yang tidak semestinya dilakukan oleh pejabat penegak hukum. Karena kaidah penting yang mesti dipegang oleh pejabat penegak hukum adalah taat hukum dan jujur. Sayangnya Pimpinan KPK tidak bisa menjadi contoh atas hal itu, ” tegas Novel.

Sebelumnya, KPK merasa keberatan dengan temuan Ombudsman RI terkait dugaan maladimistrasi pelaksanaan TWK pegawai lembaga antirasuah.

“Kami akan menyerahkan surat keberatan ini sesegera mungkin besok, 6 Agustus 2021 pagi ke Ombudsman,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Kamis (5/8).

Ghufron menyebut Ombudsman tidak adil dalam memberikan rekomendasi.

Ia menilai Ombudsman tidak menghormati kewenangan KPK dalam pelaksanaan TWK dan cenderung memberikan pernyataan yang menyudutkan.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini mengklaim pelaksaan TWK sudah sesuai aturan yang berlaku. Ghufron menegaskan tidak ada maladministrasi dalam pelaksanaan tes tersebut.

Sumber Berita / Artikel Asli : (fin/fajar)