Hukum  

Wali Pengantin Perempuan Tak Dihadirkan, KUA Kaliwedi Cirebon Nikahkan Pengantin

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kaliwedi : Muhammad Fihri, SEI

Indramayu Jabar, SIBER88.CO.ID_Asmuri warga blok kidul RT016/RW004 desa Kedokanagung kecamatan Kedokanbunder kabupaten Indramayu merasa bingung dan kecewa setelah mendengar anak perempuanya menikah tanpa kehadiran dirinya sebagai wali nikah.

Dulu Asmuri dan keluarganya bertempat tinggal di desa Goa Kidul Cirebon namun setelah bercerai dengan istrinya,Asmuri kembali ke desa asalnya. Dari keterangan tersebut,media SIBER88 menelusuri kebenaran info yang didapat dari Asmuri dan mendatangi kantor urusan Agama (KUA) kecamatan Kaliwedi kabupaten Cirebon Jawa Barat.

Kepala KUA Kaliwedi : Muhammad Fihri, SEI

Muhammad Fihri,Sei kepala KUA kecamatan Kaliwedi ketika dikonfirmasi oleh awak media SIBER88 terkait telah dinikahkanya anak dari Asmuri tanpa kehadiran Asmuri sebagai wali nikah mengatakan dirinya merasa kaget mendengar wali dari pihak perempuan masih ada.

“Kami merasa pihak yang dibohongi oleh keluarga pengantin,maka kami pun akan mengajukan ke pengadilan untuk pembatalan nikah,”ucap Fihri (15/7/2022).

Ia melanjutkan,nanti buku nikahnya akan kita tarik kembali dan akan dinikah ulang dengan dihadirkanya Asmuri sebagai wali dari pihak pengantin perempuan.

“pernikahanya bararti batal karena tidak terpenuhi sarat rukun nikahnya”jelas Fihri.

Selain kepala KUA Kaliwedi,kami juga mengorek keterangan dari pihak pemerintah desa yang diwakili oleh Kaur Kesra (Lebe) desa Goa Lor karena Lebe desa Goa Kidul sedang sakit. Sang Lebe Goa Lor mengungkapkan bahwa dirinya mewakili lebe Goa Lor membawa calon pengantin perempuan beserta pamanya untuk berkonsultasi dengan penghulu,dari hasil konsultasi itu didapat kesepakatan untuk melanjutkan pernikahan dengan menggunakan wali hakim. Sebagai wali hakimnya ditunjuk langsung yaitu Muhammad Fihri sekaligus sebagai kepala KUA.

Kartu Keluarga

Jika dilihat dari dokumen persaratan yang diajukan oleh pihak perempuan itu tertulis jelas nama Asmuri sebagai ayah kandung.

Diketahui bahwa anak perempuan Asmuri yang bernama Uus Nurkhotimah telah menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Irfa’i pada tanggal 3 Juli 2022 sesuai dengan catatan nomor akta nikah 198/109/VII/2022 pada KUA kecamatan Kaliwadi kabupaten Cirebon. (Bzz)