Lampung Tengah, SIBER88.CO.ID_Tambang pasir diduga ilegal marak beroperasi di Desa Nambah Dadi, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung tengah, sisa galian pasir yang ditinggalkan kini menyerupai danau berisi air.
Lokasi tambang pasir di Desa Nambah dadi berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah warga, kondisi jalan rusak dipenuhi lubang digenangi air.
Sekitar satu kilometer menuju lokasi pertambangan, terlihat lalu lalang aktivitas mobil dump tronton memuat pasir berkapasitas 20 kubik yang keluar-masuk dari areal lokasi tambang pasir.
Bekas ban mobil dump tronton muatan pasir yang melintas di jalanan meninggalkan bekas membentuk dua jalur. Di lokasi tambang pasir pertama terlihat ada aktivitas penambangan pasir menggunakan mesin penyedot di pinggiran sungai way seputih.
Terdapat beberapa orang yang bekerja di setiap titik galian pasir bertugas memantau mesin penyedot pasir tersebut. Pekerja itu membuat aliran air pembuangan untuk mengalirkan pasir bercampur air yang dikeluarkan dari mesin penyedot.
Di lokasi tambang pasir terlihat aktivitas penambangan pasir menggunakan alat berat ekskavator sedang memindahkan pasir dari lokasi tambang ke dalam dump tronton.
Seorang warga menuturkan, aktivitas penambangan pasir di desanya sudah berlangsung lama. Memang ada aktivitas penambangan pasir disini sudah bertahun tahun, kata warga yang enggan meyebutkan namanya, jumat (25/11/22).
Warga ini mengaku tidak mengetahui apakah penambangan pasir itu memiliki izin atau tidak.
“Saya enggak tahu itu legal atau ilegal, tapi memang ada beberapa tambang pasir di sini,” katanya.
Di sisi lain Medi Mulya, Anggota Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) pusat mengatakan, Terkait ada penambangan pasir yang diduga ilegal di Desa Nambah Dadi, saya berharap kepada pihak terkait dan Aparat penegak hukum segera menindak tegas oknum oknum pemilik tambang pasir yang diduga ilegal. Bekas tambang pasir yang ditinggalkan kini berbentuk seperti danau dan kubangan.
Para penambang pasir akan mencari lahan baru yang bisa ditambang, saat lahan yang lama sudah tidak ada pasirnya lagi,” tambahnya.
Sementara di lokasi Yunus pananggung jawab lapangan menjelaskan, bahwa pemilik lahan bernama Tedi yaitu seorang anggota.
” Yang punya tambang ini Tedi bang, dia anggota dulu tugas di Lampung sekarang udah pindah tugas di Nusa tenggara barat (NTB),” jelasnya. (Tim/Red)
























