Tak Netral, Panitia Pilkades Bisa Diberhentikan

Tangerang Banten,SIBER88.CO.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kecamatan di Pakuhaji mengimbau penyelenggara pilkades bersikap netral atau tidak berpihak kepada salah satu calon kepala desa.

Asmawi, Pembina Panitia Pilkades Tingkat Kecamatan Pakuhaji menyampaikan, panitia pada pilkades dapat berhenti karena meninggal dunia dan diberhentikan.

“Ke dua hal itu mengacu terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang nomor 16 tahun 2021, tentang Pilkades,” kata Asmawi, di ruang kerjanya, Jum’at (21/5).

Pria yang juga sebagai Camat Pakuhaji ini menjelaskan, panitia pilkades dapat diberhentikan, antara lain karena tidak bersikap netral atau memihak kepada salah satu calon kepala desa.

“Jadi, misalkan ada bukti atau bukan kabar hoax ada panitia yang tidak bersikap netral, maka yang bersangkutan dapat disanksi hingga diberhentikan,” ujarnya, seraya menyebutkan sanksi ini juga berlaku bagi panitia pemilihan antar waktu (PAW) Pilkades.

Dengan alasan tersebut, kata Asmawi, ia selalu mengingatkan para panitia pilkades di masing-masing desa agar bersikap netral, meski mereka memiliki pilihan. “Panitia cukup dukung salah satu calon kades di bilik suara saja,” ujarnya.

Asmawi menambahkan, terdapat tiga desa yang menyelenggarakan pilkades serentak 2021 di Kecamatan Pakuhaji, yakni Desa Kohod, Desa Surya Bahari dan Desa Gaga. Sedangkan yang menyelenggarakan PAW pilkades ada dua desa, yakni Desa Laksana dan Desa Rawa Boni. “Ke dua desa yang PAW Pilkades, ini karena kadesnya yang menjabat periode 2019-2025 meninggal dunia,” pungkasnya. (Ibnu)