Hukum  

Rehabilitasi Ruas Jalan Lempasing Padang Cermin Diduga Asal Jadi

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Pekerjaan kegiatan rehabilitasi ruas jalan Lempasing Padang Cermin, dengan nomer (link 042) diduga asal jadi sebab dari awal pengerjaanya pun asal-asalan saja,Sabtu(2/10/2021).

Menurut Udin ketua LSM yang tak mau menyebutkan nama lembaganya tidak adanya batu split yang dimasukan ke badan jalan,seharusnya pengerasan dahulu di rombak dan dikeruk lalu dipasang onderluch setelah itu tabur krokos lalu disiram aspal.

“Ini anggaran APBD propinsi lampung tahun 2021 pemenang lelangnya CV. Wilby Prima Perkasa, yang kata nya, di jln, Emir M Noer No 40 Rt 004 , memenangkan tender dengan nilai Rp 4,861.166.622,53. Dalam pelelangan tersebut ada 3(tiga)pesertanya,”lanjut Udin(2/10/2021).

Masih menurutnya,”Tiga pelelang ltu diantaranya 1.Putra Parma Rp 4,586.32.868.827. 2.CV. Wilby Prima Perkasa Rp 4,792 , 458.000.00 dan yang ke-3 CV.Tunas Subur Mandiri Rp. 4,840,000.000.00. Nilai nominal tersebut merupakan nilai Penawaran rekanan masing masing, tender rehabilitasi ruas jalan Lempasing Padang Cermin di menangkan oleh CV. Wilby Prima Perkasa.”

“Saya lihat lagi pada waktu itu di internet, LPSE bahwa tender di batalkan di bulan Juli, tiba- tiba di bulan Agustus 2021 tender dimenangkan CV.Wilby Prima Perkasa, tidak tahu ini ada apa antara pihak rekanan, dan instansi terkait bila benar praduga saya, adanya monopoli tender kongkolikong, rekanan sengaja di menangkan adanya unsur KKN, begini akibatnya kerjaanya tidak memadai yang dirugikan siapa lagi kalau bukan pengguna jalan, Masyarakat dan orang di sekitarnya,”terang Udin.

Lebih lanjut udin menerangkan ketika dijumpai awak media dilokasi pekerjaan,”tadinya jalan tahan lima tahun ini belum sebulan sudah bolong bolong lagi, rusak lagi, mules lagi kalau lewat pake motor.”

Saat awak media mendekati salah satu pengawas yang kerja, ia tidak mau menanggapi dan tanpa mengucapkan kata-kata apapun bahkan dia menghindar dan menjauh.(Erwin.M)