Hukum  

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Janji Sumbangan Misterius Rp 2 Triliun

Palembang, SIBER88.CO.ID//Polda Sumatera Selatan sampai saat ini telah memeriksa lima saksi, termasuk anak Akidi Tio, Heryanty, terkait bantuan hibah Rp 2 triliun. Pihak kepolisian masih akan memeriksa saksi lainnya berkaitan dengan kasus tersebut.

“Ada lima saksi yang sudah kita periksa, dan mungkin nanti akan bertambah. Kita butuhkan lagi keterangan-keterangan dari beberapa saksi untuk menguatkan alat bukti,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan dalam konferensi pers, Selasa (3/8/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi menyebut Heryanty saat ini masih berstatus sebagai saksi. Dia menyebut pihaknya akan melakukan cross-check keterangan dari Heryanty dengan semua pihak berkaitan dengan kasus tersebut.

“Perkembangan kasus kita akan dalami tahap berikutnya, baik itu dari pihak perbankan maupun pihak-pihak lain yang nantinya akan kita mintai keterangan terkait dengan keterangan yang diberikan Ibu Heryanty. Jadi akan kita cross-check antara keterangan Saudara Heryanty dengan keterangan lainnya,” ucap Supriadi.

“Sampai saat ini masih dilakukan pendalaman dan yang bersangkutan (Heryanty) masih sebagai saksi,” lanjutnya.

Kembali kepada Hisar, dia menyebut belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan Heryanty kemarin. Namun, hingga kini, dia memastikan pihaknya masih berupaya memperkuat alat bukti berkaitan dengan kasus Heryanty.

“Hasil pemeriksaan tidak bisa saya sampaikan. Sampai saat ini status yang bersangkutan masih saksi. Kami masih memperkuat alat bukti beberapa ahli pidana sudah kami periksa,” ujarnya. (red)**