Hukum  

Ngeri, Oknum Polisi di Sumbar Tewas Gantung Diri, Sempat Kirim WA ke Teman Sampaikan Ini

Nasional, SIBER88.CO.ID//RS (40), seorang anggota Polri berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan seutas tali.

Kejadian mengerikan itu terjadi di kediamannya, kawasan Perumahan Intan Sari Indah Blok C2, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sabtu (22/8/2021).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu Setianto membenarkan korban berpangkat Aipda dan bertugas di Polda Sumbar bidang keuangan (Bidkeu).

Satake menyebut, sebelum gantung diri, RS sempat berkomunikasi dengan temannya, FR (35), melalui WhatsApp pada Jumat (20/8/2021) sekitar pukul 18.42 WIB.

FR yang masih tinggal satu komplek dengan RS membalas pesan korban yang mengeluhkan jantungnya berdebar kencang.

Namun, RS tidak membalas dan FR kemudian menelpon korban, namun tidak ada jawaban.

Keesokannya pada Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 05.35 WIB, FR bersama dengan WG (37) berinisiatif untuk melihat korban ke rumahnya.

Sayangnya, mereka menemukan RS sudah meninggal dunia dalam posisi gantung diri.

Dugaan sementara, kata Satake, korban bunuh diri karena masalah pribadi.

“Meskipun demikian, kami belum bisa pastikan itu yang menjadi penyebab (gantung diri). Mungkin pihak keluarga bakal dimintai keterangan,” ucapnya, Minggu (22/8/2021).   red***