Lampung Utara, SIBER88.CO.ID_Pemerintah Desa Way Melan kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara melaksanakan Musyawarah Desa Khusus(Musdesus) usaha ketahanan pangan BUMDES dan pembentukan Koperasi desa Merah Putih,Kamis(15/5/2025)di aula kantor desa setempat.
Koperasi Merah Putih koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 dengan tujuan mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.
Kegiatan ini dihadiri oleh camat Kotabumi Selatan, Dedi Nurman,beserta jajaran,kepala desa Way Melan,Alamsyah,Babinsa,Bhabinkamtimas,BPD,LPM,skretaris desa,pendamping desa,perangkat desa,ketua RT dan Kadus.
Dalam sesi ini dibahas berbagai hal penting seperti mekanisme kelembagaan koperasi,pembentukan kestrukturan organisasi permodalan,rencana kerja dan penetapan domisili kantor koperasi desa.
Puncak kegiatan adalah pemilihan pengurus dan pengawasan koperasi dimana secara mufakat peserta musdesus menetapkan Hartoyo sebagai ketua,Heni sebagai Sekretaris dan Junaini sebagai Bendahara,untuk masa kepengurusan selama 3 tahun.
Saat diwawancarai awak media,kepala desa Way Melan, Alamsyah mengucap syukur kepada Tuhan yang Maha Esa karena pemerintah desa Way Melan telah melaksanakan pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih.
Ia berharap, kedepan Koperasi Merah Putih ini bisa dapat berjalan dengan baik dan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi warga serta menjadi contoh pengelolaan kelembagaan ekonomi desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
Ditempat yang sama camat Kotabumi Selatan, Dedi Nurman menyampaikan dengan adanya Koperasi Merah Putih di desa Way Melan agar dapat berjalan dengan baik sehingga dapat bermanfaat untuk seluruh masyarakat.
“Lakukan sesuai dengan tata aturan yang ada sehingga semua dapat berjalan dengan baik,pelaksanaan baik, program baik dan dapat bermanfaat,” pesan Dedi Nurman.