Bekasi Jabar, SIBER88.CO.ID//Sangat miris, seorang wanita yang di duga tengah hamil sangat nekad menggelapkan mobil yang di sewanya karena kebutuhan ekonomi yang mendesak.
Korban dari kejahatan tersebut melaporkan kejadian tersbut di Polsek Bekasi Kota pada tanggal 11 Agustus 2021dengan nomor LP : LP/B/58-BK/K/VIII/2021/sek.Bks Kota.
Korban yang bernama NOVITA INDAHYANI yang beralamat di daerah Bekasi Barat menjelaskan dalam kepada petugas yang menerima laporan tersebut mengenai kronologis yang menimpanya bahwa pelaku sejak 22 Mei 2021 dengan modus sewa.
Setelah adanya pelaporan dari korban di polsek setempat, unit reskrim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPTU ARFA WAHID, SH lansung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku wanita yang berinisial WA(31 Thn) berikut dengan 4 unit mobil yang di duga dari korban yang berbeda.
Menurut keterangan dari pelaku bahwa unit yang di sewanya telah di gadaikan ke daearah Muara Gembong dan Subang , saat ini pelaku mendekam di polsek Bekasi Kota dan di ancam dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP.
(Dika)