Bondowoso Jatim,SIBER88.CO.ID – Miris Terjadi Pada Warga Desa Petung Pakem Bondowoso gara gara mempunyai Tanggungan Uang Sekitar Rp.1700 000 Unit New Smash 2007 Dirampas Ditengah Jalan Oleh Warga Setempat Inisial M.
Awal mula korban Pemilik Sepeda Motor HJ Turyadi/ 40Thn Warga Desa Petung Dusun Barat Jurang Rt 08 Rw 04 Pakem Bondowoso Sekitar Bulan Februari Korban HJ Turyadi Meminjam uang Sebesar Rp 5000 000 Kepada Warga setempat Inisial M Namun masih dipotong sebesar Rp 700 000 Sehingga B.Hj Turyadi Menerima Uang Sebesar Rp 4.300.000 Setelah Dua Minggu Korban HJ Turyadi Membayar Uang Cicilan Sebesar Rp 700.000 Kepada M Dan Dua Minggu Lagi dari pembayaran Penyicilan Bayar Lagi Sebesar Rp.4000 000 Kepada M Sehingga Kalkulasi Prosentase Kekurangan Kekurangan B Hj Turyadi Sekitar Rp 1.700 000.
“Saya Punya Tanggungan Rp.5000.000 Tapi Dipotong Rp 700.000 Sehingga Saya Menerima Rp.4.300.000 Mas Dan Sudah Ada Uang Masuk Rp 4.700 000 Sama bunga dan Katanya Yang Memberikan Hutang Ke Saya Masih Kurang Rp 1.700 000″Jelasnya
Dalam Menjelang Sekitar Beberapa Hari Dari Pembayaran Terakhir Anak Dari B.Hj Turyadi M Zainul Hadi 10Th Tepatnya Dihari Kamis 08/04/2021 Sekitar Jam 11 Siang Bersama Sultoni 20Th Menggunakan SPM New Smash Tahun 2012 Warna Hitam Menuju Sungai Untuk Mandi Yang Jaraknya Sekitar Satu Kilometer Dari Rumah Korban Dan Setiba Ditengah Jalan Yang Jauh Dari Permukiman Warga Datang Secara Tiba tiba Warga Setempat Ternyata Warga Setempat Inisial M Yang Notabene Peminjam uang pada Hj Turyadi/Parmi Diduga Mencegat Ditengah Jalan Dan berdalih akan menemui B Hj Turyadi/Suparmi (Pemilik Unit Sepeda Motor) Tapi Kenyataannya Sepeda Motor Yang Dikendarai Anak Dari Korban yang masih dibawa kabur entah kemana Pada Akhirnya Sulton dan Zainul hadi 10Th Jalan Kaki Untuk Kembali kerumahnya Sambil Menangis Karena Sepeda Yang Dikendarainya Diduga Dirampas Oleh M
“Saya diajak menemui Ibu Sama Dia (Pemuda Inisial M Red.)Tapi saya ditinggal Dijalan Dan Saya pulang sama sultoni kerumah dengan jalan kaki mas..”Jelas zai Anak Dari Korban.
Saat Dikonfirmasi B.Hj Turyadi Saat Mendatangi Mapolres Bondowoso Didampingi Kuasa Pendampingnya Adit M Mansur Anggota Divisi Hukum dan Ham Dari Badan Advokasi JPKPN (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional) Menjelaskan Bahwa Kasusnya Sudah Diadukan Ke Polres Bondowoso.
“Benar mas atas kejadian Ini kita laporkan Ke Polres Bondowoso Untuk Selanjutnya Kita Menunggu Perkembangan Penyelidikan Dari Polres Bondowoso mas”Jelas Adit Saat Ditemui Dikantornya.
Upaya Hukum Dalam Negara Indonesia Sangatlah memupuk rasa keadialan untuk warga kesatuan negara republik indonesia sehingga kita harus berhati hati dalam bertindak agar tidak terjerat dalam hukum pidana Ataupun perdata.(Jasuli)