Kotabumi Lampung, SIBER88.CO.ID_Desa Negeri Galih Rejo pada Senin(21/9/2026) menggelar Musyawarah Desa untuk penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sekaligus Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Balai Desa Negeri Galih Rejo, Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara.
Kegiatan ini diselenggarakan guna menyempurnakan dokumen perencanaan dan penganggaran desa agar lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel serta bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan seluruh warga masyarakat Desa Negeri Galih Rejo.
Turut hadir dan memimpin jalannya musyawarah yaitu Candra Chairil Camat Sungkai Tengah, Hardi Kepala Desa Negeri Galih Rejo,Kadafi Kasi Pemerintahan, Zainal Staf Pembangunan, Farizal Pendamping Desa, Sisyadi Pendamping Desa serta seluruh Perangkat dan Staf Desa Negeri Galih Rejo.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sungkai Tengah memberikan arahan agar penyusunan perubahan RKPDes maupun APBDes dilakukan dengan cermat, sesuai ketentuan perundang-undangan serta mengutamakan kepentingan dan aspirasi masyarakat.
Sementara itu Kepala Desa Negeri Galih Rejo juga menyampaikan komitmennya untuk mengelola keuangan desa secara jujur, bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
Musyawarah berlangsung tertib, lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama yang mengikat seluruh unsur pemerintahan desa maupun perwakilan masyarakat.
























