Hukum  

Mantan Pegawai BPN Jual Belikan Kapling Milik Warga

Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID//Sekretaris WN-88 Humas Mabes Polri unit 13 Kabupaten pesawaran, Heriyanto merapatkan barisan untuk melanjutkan permasalahan tanah yang di kuasai oleh Fds.cs area milik Asadin Tamimi seluas 1.7 ha.yang terletak di dusun Tanjunglaut desa Fajarbaru kecamatan Jatiagung kabupaten Lampung selatan.

Heriyanto selaku penerima kuasa menyatakan akan menindak lanjuti hasil persidangan yang diputuskan oleh pihak pengadilan Negeri Lampung selatan, bahwa seluruh penggugat dan tergugat dinyatakan ditolak, ” Tandas Heriyanto

Keputusan perdata gugatan nomor : 40/Pdt.G/2020, berdasarkan alas hak (sertipikat milik Asadin Tamimi) nomor : 1463.SU.675/Fajarbaru/2015 melalui kuasanya akan melaporkan Fds.cs.pada yang berwajib. “Lanjut Heriyanto.

Organisasi WN-88 Provinsi lampung Heriyanto, tetap bersikeras untuk memperkarakan Fds.cs.atas dasar histori kepemilikan yang sudah dikantongi sebagai landasan.

Pada pertemuan antara Heriyanto selaku penerima kuasa atas Asadin Tamimi dengan Fds.cs.hari Minggu (8/8) di lokasi obyek di dusun Tanjunglaut desa Fajarbaru, Fds.cs.telah menunjukkan data-data yang belum dimiliki oleh Asadin Tamimi, dijanjikan akan memberikan foto copy, namun pihaknya kabur dan memblokir nomor ponsel,” Urai Heriyanto.

” Kami sudah melakukan koordinasi kepada kepala desa Fajarbaru beberapa pekan lalu, dan menurut kades Budi diruang kerjanya, supaya mengadakan pertemuan kepada Fds.cs.untuk menguraikan benang kusut tersebut. Namun disayangkan pak Babinkamtibmas setempat tidak hadir,alasan terganggu kesehatanya.

“Sambung Heriyanto,kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian sektor Jatiagung dan langsung menghadap Kanit Reskrim ( Abdulrahman) serta berbincang dengan Iptu Mayen selaku Kapolsek Jatiagung pada hari Kamis (12/8).

Pemilik tanah, Asyadin Tamimi siap dihadapkan untuk melaporkan Fds.cs adanya perampasan hak miliknya dan diduga banyak surat-surat yang tercantum tanda tangannya, yang diketahui bukan tanda tangan saya, “Kata Asyadin Tamimi berkilah.

Agenda hari ini Sabtu (14/8) Asyadin Tamimi akan menghadap Kanit Reskrim untuk melaporkan Fds.cs” Tutup Heriyanto.
red***