Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Mahasiswa sering kali menyuarakan tuntutan akan keadilan sebagai bagian dari peran aktif mereka dalam mengawasi kekuasaan dan memperbaiki kehidupan bermasyarakat.
Keinginan akan keadilan ini didasari oleh berbagai isu hukum, sosial, politik dan ekonomi yang mereka anggap tidak sesuai dengan harapan dan prinsip moral.
Sejumlah perwakilan mahasiswa yang mengenakan almamater Universitas Lampung (UNILA) mendatangi Polda Lampung pada Kamis (13/11/2025).
Maksud kedatangan mereka yakni perihal dugaan kriminalisasi terhadap 5 mahasiswa FISIP Unila oleh Polresta Bandar Lampung dan mandeknya kasus penganiayaan selama 7 bulan lamanya.
Dalam kunjungan tersebut hadir, M Maritza Patroni (Ketua Umum HMI Komisariat Sosial Politik Unila), Rafly Chandra Nugraha (Pengurus HMI Cabang Bandar Lampung), Relly Akbar (Kadis Eksternal BEM Fisip Unila), Filla Meidiansyah (Jendral Lapangan Aksi), Firza Hapit (Kordinator Umum UKM LSSP Cendekia), Faturrahman Alam (Menko Pergerakan BEM Universitas Lampung), Faiz Maidefa Abadi (Ketua Umum HMJ Ilmu Pemerintahan), Sofyan Dalem Permata, (Perwakilan Elemen Masyarakat), Alfadhillah Syahadi (Anak Korban Kekerasan) dan Indra Jayadi (Korban Kekerasan).
Perwakilan mahasiswa dan masyarakat diterima langsung oleh, AKBP Indra Hermawan,Dirkrimum Polda Lampung.
Perwakilan dari mahasiswa Rafly Chandra, mengatakan bahwa kami menginginkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap rekan kami yang telah ditetapkan sebagai tersangka, hal ini agar tidak mengganggu sikis mereka dalam menjalankan ujian di perkuliahan.
Rafly menambahkan, agar kasus penganiayaan terhadap orang tua Alfadhillah Syahadi yang ditangani Polresta Bandar Lampung agar segera ditetapkan tersangkanya dan ditangkap, apalagi kasus ini sudah berjalan selama tujuh bulan.
Ini tuntutan mahasiswa kepada Kapolda Lampung yang baru :
1. Menegakan profesionalisme, netralitas dan integritas institusi Polri diwilayah hukum Polda Lampung.
2. Mendesak Kapolda untuk memberi perintah menuntaskan seluruh kasus hukum uang mandek di Polresta Bandar Lampung, tanpa pandang bulu dan tanpa intevensi kepentingan apapun.
3. Menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum, termasuk keterbukaan informasi kepada publik dan pengawasan eksternal yang independen.
4. Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap mahasiswa, masyarakat dan aktivis yang kritis menyuarakan suara rakyat.
5. Menuntut Kapolda Lampung agar mengevaluasi Kapolresta dan Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
6. Mendesak evaluasi total terhadap sekuruh penyidik dia Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung untuk membersihkan oknum yang menyalahgunakan kewenangan.
7. Meminta untuk mengawal dalam peningkatan kapasitas rekrutmen Polri menjadi minimal lulusan perguruan tinggi.
Di tempat yang sama, Indra Hermawan mengatakan, dirinya sangat berterima kasih atas kedatangan para mahasiswa, perwakilan elemen masyarakat pada hari ini. Terkait perihal kasus yang sedang berjalan dan poin tuntutan yang telah diutarakan, akan segera disampaikan kepada Pimpinan.
“Saya di sini tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan,” ucapnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih atas kritik terhadap kinerja Polri, semoga ini lebih membangun bagi institusi kami agar lebih baik kedepannya sesuai arahan Presiden terkait Reformasi Polri,” tandasnya.
Acara ditutup dengan foto bersama dan penandatanganan pakta integritas bersama perwakilan mahasiswa, pihak Polda dan elemen masyarakat.
























