Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID//Ketua WN 88 Lampung Bustomi Marzuki, mengkritisi lambannya penanganan terhadap laporan warga di Polsek Natar Lampung Selatan
Menurut Bustomi dirinya menyayangkan adanya laporan warga yang tidak segera ditindak lanjuti oleh Polsek Natar yakni dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban Zanzibar (55) warga Perumahan Inara Residence Krawang Sari Natar, Dan Laporan Saiful (48) Warga Desa Negara Ratu Terkait dugaan perampasan Ponsel.
“, Saya menilai kurang sigap dalam menyikapi laporan karena WN 88 Lampung sendiri sudah dua kali mengawal laporan warga tapi sama aja nggak ada gerakan yang bisa meyakinkan masyarakat bahwa kepastian hukum terpenuhi ” jelasnya, Rabu (4/8/2021).
Lebih lanjut Bustomi menambahkan pihaknya berencana menulis surat ke Polda Lampung untuk meminta agar kinerja Polsek Natar bisa diperbaiki lagi
“, Kami akan minta Polda yang menyampaikan kepada Polsek supaya kritikan ini bisa membangun dan bisa didengarkan ” tegasnya.(Magel Hen)..