Cilacap Jateng, SIBER88.CO.ID_Beberapa media online melakukan penelusuran terhadap viralnya berita yang telah di beritakan beberapa media online terkait temuan bahan pewarna,di duga membahayakan kesehatan yang semestinya tidak di peruntukan untuk campuran bahan gula merah olahan (10/02/2023)
Dalam investigasi penelusuran yang di lakukan salah satu home industri gula olahan di desa layan sari kec Gandrung Mangu kabupaten Cilacap.
Tim gabungan menemukan bahan pewarna berbentuk serbuk,jika di larutkan dengan air menjadi warna merah diketahui pewarna tersebut jelas tertulis di bungkus kemasan plastik dilarang menggunakan untuk obat dan makanan.
Tim wartawan gabungan menanyakan ke pemilik usaha gula olahan tersebut kenapa bapak mencampurkan pewarna ini dalam komposisi gula olahan yg bapak produksi,?.
Apakah bapak ketika mencampurkan bahan ini tidak membaca yang tertulis di kemasan plastik ini,?.
Bapak tau ngak bahwa gula olahan yangg di produksi ini untuk bahan campuran makanan,? Tanya tim
Pengusaha gula merah olahan menjawab dengan santainya seolah olah hal tersebut di anggap hal biasa.
Saya mencampurkan karna pewarna yang biasa saya pakai di toko sedang kosong dan juga, ini mengikuti saran dari teman teman,”kata pemilik pengusaha gula.
Saya sadar gula merah olahan yang di produksi di tempat saya untuk bahan campuran makanan dan di kirim ke beberapa pasar di kota jakarta,”tuturnya.
Begitu juga salah seorang pekerja yang memasak gula tersebut menyampaikan, Saya mencampuri pewarna ini atas perintah Bos, biasanya yang selalu di gunakan pewarna itu,”,tuturnya.
Jika kita merujuk ke aturan perundang undangan yang berlaku tentang kesehatan dan makanan,ini adalah sebuah kejahatan tentang makanan,atas dugaan yang kami temukan ini menjadikan atensi ke pihak yang berwenang,APH Dinas Kesehatan dan BPOM agar segera mengambil tindakan terhadap para pelaku usaha gula merah olahan yang diduga mencampur bahan komposisi gula merah olahan dengan zat pewarna yang berbahaya.
Home industri gula merah olahan di cilacap berproduksi bukan baru,tetapi sudah bertahun tahun,dimana pengawasan selama ini,?
(Tim red)