Situbondo Jatim,SIBER88.CO.ID _ Diduga karena adanya Kelebihan Takaran hingga 50 mili dari Pompa Ukur BBM Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Suboh, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, akhirnya Petugas yang sedang melakukan Pengecekan melakukan Penyegelan sementara, Kamis (26/08/2021).
Menurut Petugas tersebut, karena dikhawatirkan dapat merugikan Masyarakat selaku Konsumen, maka untuk sementara dilakukan Penyegelan hingga dilakukan Pengukuran Tera lagi.
“Kita lagi Pengawasan, Pengecekan Alat Kemetrologian ya, Hari ini ada temuan. Ada Kelebihan Takaran melebihi Batas yang diizinkan, dari Mesin Pompa Ukur, Timbangan ternyata ada temuan Kelebihan Takaran hingga 50 mili yang melebihi Kapasitas, yang seharusnya 0,05 %,” Terangnya.
“Ini harus diselesaikan, jadi gak boleh jual dulu, takut merugikan Masyarakat. Jadi harus Kita Segel dulu. Artinya untuk melindungi Masyarakat dan ini harus di Tera ulang lagi, hingga adanya Pembenahan sesuai dengan Standart Aturan Perundang-undangan yang berlaku, supaya tidak merugikan Masyarakat lagi,” Imbuhnya.
Ketika Ditanyakan terkait dari Faktor apa yang menyebabkan Kelebihan Takar, Petugas tersebut menerangkan, “Bisa saja dari Mesin, Karena kan Mesin digunakan berhar-hari, makanya nanti harus dilakukan Cek lagi dan Tera Ulang lagi,” Tutupnya.
Ditempat yang sama, Irwan, selaku Wakil Direktur SPBU Suboh mengatakan, ‘Bahwa Kelebihan Takaran itu bukan dikarenakan Faktor Kesengajaan, namun Adanya Permasalahan di Mesinnya,” Jelasnya.(Red)