Satreskoba Polresta Bogor Ungkap Pelaku Pembuat Tembakau Sintetis

Bogor Kota,SIBER88.CO.ID – Jajaran Satuan Reserse Narkotika Polresta Bogor Kota mengungkap pabrik rumahan pembuatan tembakau sintetis di kawasan Ciawi Kabupaten Bogor.

Berdasarkan Data Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor kota penangkapan tersebut berawal adanya penangkapan pengedar dan pengguna tembakau sintetis di kawasan Tajur dan Sukasari Kota Bogor.

Kemudian polisi mengembangkan ke bandar besar termasuk ke pabrik pembuatan tembakau sintetis atau sinte.

Kapolresta Bogor kota Kombes Pol susatyo Purnomo Condro mengungkapkan dari kasus tersebut pihaknya membekuk 3 orang tersangka berinisial DR, MR dan RM setelah adanya pengembangan kasus dari penangkapan sebelumnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka awalnya membeli tembakau biasa dengan harga sekitar Rp 17.000 per gram lalu kemudian menjual kepada konsumen Rp500.000 per kantong sehingga ada keuntungan menggiurkan dari bisnis haram tembakau sintetis tersebut.

Saat meracik tembakau sintetis itu pelaku mencampurkan cairan memabukkan seperti alkohol ke dalam tembakau yang sudah diracik sebelumnya.

” Ini tembakau dicampur dengan bahan memabukkan seperti alkohol sehingga pembeli mabuk saat mengkonsumsi sinte tersebut.” Ungkapnya, Kamis (29/4/2021).

Dari pengakuan tersangka sudah penjual tembakau sintetis ini selama 6 bulan dengan omset mencapai jutaan rupiah.

Pelaku menjual tembakau sintetis atau sintetis dengan cara dalam jaringan melalui media sosial kemudian pelaku melalui kurir mengirim barang haram tersebut ke pemakai dalam jumlah yang sudah dipesan.

Hingga saat ini kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut dengan mengejar pelaku lainnya dan penyuplai bahan baku tembakau sintetis yang membuat mabuk pemakainya.(Rian herdiansah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *