Situbondo Jatim,SIBER88.CO.ID _ Tim Jatanras Polres Situbondo mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di desa Sumbertengah kecamatan Bungatan, kasus tersebut dilaporkan di Polsek Bungatan, Senin (28/6/2021)
Kejadian bermula pada tanggal 18 Juni 2021 sekitar pukul 05.00 wib, saat pelapor memarkir sepeda motor diepan rumahnya dan dikunci stir kemudian ditinggal ke sawah kemudian pada pukul 07.00 wib saat pelapor pulang kerumah mendapati sepeda motor hilang.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari saksi, Tim Jatanras yang tergabung dalam Satgas Operasi Sikat Semeru 2021 berhasil mengungkap kasus curanmor tersebut dan berhasil mengamankan pelaku NMS (32) alamat Mangaran Selatan berikut dua orang terduga sebagai penadah barang curian sepeda motor HR (27) alamat Panji dan Purwadi (46) alamat Kapongan. Selain pelaku dan penadah, Polisi juga berhasil mengamankan barng bukti satu uni sepeda motor Honda Vario warna hitam P-6469-FU.
Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno mengatakan bahwa dalam Operasi Sikat Semeru yang mulai digelar hari ini tanggal 28 Juni 2021 sampai 12 hari kedepan, Polres Situbondo lebih meningkatkan penindakan etrhadap kasus yang meresahkan masyarakat seperti Curanmor yang berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim yang tergabung dalam Satgas Tindak Operasi Sikat Semeru 2021.
“ pelaku dan penadah serta barang bukti sudah diamankan di Polres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut, ini merupakan keberhasilan dalam Operasi Sikat Semeru 2021 yang akan digelar sampai 12 hari kedepan “ pungkasnya.(Andre)