Jakarta Jabar,SIBER88.CO.ID _ Penyidik Bareskrim Polri, menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang, yang mendadak viral di media sosial karena menantang warga untuk melaporkannya ke polisi, dan mengaku sebagai nabi ke-26, serta melecehkan Nabi Muhammad SAW.Pengakuan Joseph Paul Zhang yang kontroversial dan menimbulkan keresahan masyarakat ini, segera terendus oleh pihak kepolisian.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto dikonfirmasi awak media menyatakan, bahwa pihaknya sejak awal menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.Hal tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang, sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.
“Hal itu tidak menghalangi pihaknya, untuk mendalami perkara tersebut, dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.
Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan, walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Agus seperti dikutip dari Antara Minggu, (17/04/2021).
Kata dia, maka dari itu Bareskrim kerjasama dengan Interpol dan segera membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang, supaya bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.
“Untuk mekanisme kerjasama dengan Interpol bisa berjalan,hanya saja mau atau tidak negara tempat Paul Zhang tinggal mendeportasinya. DPO nanti akan segera diterbitkan,”katanya tegas.
Menurutnya, Polri sudah menerima laporan dari masyarakat tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, lanjut Agus menjelaskan bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan terkait dengan konten intoleran tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa konten intoleran bisa timbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat sehingga dapat merusak persatuan dan kesatuan ini dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.
“Kalau yang seperti itu ‘kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri ‘kan ditindak tegas,” pungkasnya.(Red)