Operasi Pekat 2021 Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 353 kasus

Banyuwangi,Jatim SIBER88.CO.ID Polresta Banyuwangi telah berhasil ungkap tindak kejahatan dengan kasus praktek perdagangan orang melalui media sosial twitter

Kapolresta banyuwangi, menjelaskan, kasus itu di ungkap pada tanggal 22 maret 2021 lalu diawali penawaran melalui twitter kemudian seseorang memesan seorang wanita lalu di lakukan perjanjian transaksi untuk perdagangan orang yang berhubungan dengan mucikari sebagai fasilitasi di dalam terjadinya kegiatan perdagangan orang dan ini merupakan 3 kali di polresta banyuwangi yang berhubungan dengan media sosial salahsatunya adalah twitter

“Jadi twitter sudah menjadi meramban yang berhubungan dengan kegiatan perdagangan orang” ujar Kapolresta banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syariffudin

lanjut arman, selain itu polresta banyuwangi, berhasil mengungkap sebanyak 353 kasus dan 439 tersangka
mengatakan, di dalam giat operasi Penyakit Masyarakat ( pekat ) semeru 2021 Polresta banyuwangi berhasil ungkap 7 kasus tindak kejahatan di bumi blambangan banyuwangi jawa timur

“Dimana ada 7 item didalam kejahatan yang kita ungkap yaitu premanisme total mengungkap 177 dengan tersangka 220, prostitusi total 4 dengan tersangka 4, porno grafi 2 dengan tersangka 2, perjudian 39 dengan tersangka 61″ungkapnya

Sementara, penyalahgunaan narkoba ada 37 kasus dengan tersangka 45, petasan mercon 2 dengan tersangka 2 , sedangkan Minuman Keras (miras) ungkap 92 kasus dengan tersangka 10

” total di ungkap jumlah kasus 353 dan tersangka 439″ungkap dia lagi

Kapolresta banyuwangi memamerkan sebanyak 53 orang tersangka, lanjutnya, dimana ini merupakan pengungkapan dari operasional kegiatan pekat yang di laksanakan oleh polresta secara internal yang lainya

“yang saya sampaikan 353 dengan tersangka 439 berada jajajaran di 25 polsek”terangnya

Didalam Kasus narkoba ada 11 kasus sabu tersangka 15 orang dengan tersangka laki-laki sebanyak 14 orang dan seorang perempuan 1 orang, dari pengunkapan itu polresta banyuwangi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 timbangan elektrik, 13 unit hp, 2 buah bum, 4 bandel plastik klip, 1 buah jaket, 2 buah tas, 1 unit spd mtr, dan 1 korek gas, 1 buah jaket.

“25 paket sabu dengan berat 149,79 Gram”pungkas Polresta Banyuwangi. (Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *