Lampung Tengah, SIBER88.CO.ID_ Penyidikan kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di lingkungan Pemerintah Kota Metro memasuki babak baru.
Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung resmi menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, sebagai tersangka.
Penetapan tersebut dilakukan oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.
Status hukum itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses perekrutan ratusan tenaga honorer saat Welly menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
Dalam penyelidikan perkara ini, penyidik menduga terdapat 387 tenaga honorer fiktif yang diangkat, dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp7 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penetapan tersangka tersebut.
Ia menjelaskan bahwa keputusan diambil setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.
“Saudara W telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan memenuhi unsur minimal dua alat bukti,” terang Yuni pada Jumat (19/6/2026).
Ia menambahkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Welly sebagai tersangka pada pekan depan.
“Rencananya, yang bersangkutan akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka,” tambahnya.
Terkait besaran pasti kerugian negara, Yuni menyebutkan bahwa hasil audit telah diterima oleh penyidik, tetapi rincian nilainya belum dapat dipublikasikan.
“Hasil perhitungan kerugian negara sudah ada. Nantinya akan disampaikan dalam rilis resmi,” ujarnya.
Sementara itu, aparat kepolisian juga telah mendatangi rumah dinas Welly untuk mengantarkan surat penetapan tersangka.
Kehadiran petugas sempat menimbulkan perhatian dan spekulasi di kalangan masyarakat.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Hendri Dunan, membenarkan pengiriman surat tersebut.
“Benar, saudara Welly Adiwantra telah ditetapkan sebagai tersangka. Hari ini anggota kami mengantarkan surat penetapan tersangka ke rumah yang bersangkutan,” jelasnya.
Kasus honorer fiktif di Kota Metro sendiri telah lama menjadi perhatian publik. Penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi, menyita berbagai dokumen, serta mendalami mekanisme pengangkatan tenaga honorer yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Dengan penetapan tersangka ini, masyarakat kini menantikan langkah lanjutan aparat penegak hukum, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta kejelasan total kerugian negara.
























