Jakarta, SIBER88.CO.ID//Puluhan dosen dan staf Universitas Mercu Buana (UMB) memprotes pemecatan oleh pihak yayasan.
Mereka bingung lantaran dipecat tanpa kejelasan.
Beberapa dosen yang bekerja puluhan tahun bahkan dipecat tanpa pesangon.
Salah satu dosen UMB yang dipecat ialah Boy Yuliandi.
Boy sudah menjadi dosen Fasilkom (Fakultas Ilmu Komputer) di UMB sejak tahun 2006 lalu.
Kata Boy, ia menerima surat pemecatan secara tiba-tiba pada 7 Mei 2021 lalu.
Anehnya, di surat itu tidak ada alasan atau penjelasan pihak yayasan terkait alasan pemecatan.
“Awalnya 15 dosen dan staf yang dipecat. Kemudian saat ini tambah jadi 23 dosen dan staf,” ujar pria yang sudah jadi dosen selama 15 tahun itu saat dihubungi Selasa (3/8/2021).
Boy menjelaskan, 15 dosen dan staf yang dipecat sudah ajukan bipartit terkait pemecatan tersebut.
Mereka meminta mediasi ke pihak yayasan untuk menerima penjelasan alasan pemecatan.
Namun sampai dua kali bersurat, belum ada tanggapan dari pihak yayasan sehingga ke-15 dosen dan staf itu resmi dipecat oleh UMB.
Berangkat dari hal tersebut, 14 dosen dan satu staf UMB perkarakan pemecatan itu ke Disnakertrans DKI Jakarta.
Kemungkinan kata Boy, dua pekan lagi mereka memasuki tahap klarifikasi dari pihak yayasan.
Boy mengatakan, mereka hanya menuntut kejelasan dari pihak universitas atas pemecatan yang dilakukan Mei 2021 lalu.
Mereka juga menuntut pesangon yang harusnya dibayarkan pihak kampus.
Sebab, saat dipecat, 23 dosen hanya mendapat gaji terakhir bulanan dari pihak kampus.
“Semua dosen dan staf tetap bukan kontrak. Bahkan ada yang sudah bekerja 30 tahun,” terang Boy.
Boy mengatakan bahwa pihak kampus tidak menjelaskan alasan pemecatan seperti keadaan situasi ekonomi kampus atau kinerja.
Mereka minta bukti dari pihak kampus apabila alasan pemecatan tersebut berlandaskan situasi ekonomi atau kinerja.
“Kalau karena kerja kami buruk tunjukan ke kami, ini mereka enggak ngomong, kalau ada hal mencurigakan silakan buka tapi enggak ada sampai saat ini ditunjukan,” tuturnya.
Boy mengaku hanya meminta hak pesangon dari pihak kampus karena pemecatan tersebut.
Dipersoalkan di Disnaker
Sementara itu, pihak Universitas Mercu Buana (UMB) menunggu proses dari Disnaker DKI Jakarta terkait perselisihan yang diajukan 15 karyawan kampus tersebut.
Karyawan Universitas Mercu Buana itu menganggap telah dipecat sepihak.
Tim Komunikasi UMB Dudi Hartono mengatakan bahwa hanya 15 staf yang mengajukan perselisihan ke Disnaker, bukan 23 staf.
Selain itu, bukan UMB yang mengajukan perselisihan tersebut ke Disnaker DKI Jakarta.
“Kami tunggu proses sampai akhir, artinya bahwa permasalahan ini masih dalam proses dan kami melakukannya dengan ketentuan dan perundangan berlaku,” tutur Dudi saat dikonfirmasi Selasa (3/8/2021).
Menurut Dudi, saat ini masalah itu masih dalam proses di Disnaker DKI Jakarta.
Pihak UMB memastikan bahwa akan mengikuti keputusan sesuai prosedur atau ketentuan undang-undang.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 23 dosen dan staf Universitas Mercu Buana (UMB) dipecat tanpa kejelasan.
Beberapa dosen yang bekerja puluhan tahun bahkan dipecat tanpa pesangon. (red)