Bogor Jabar, SIBER88.CO.ID_Kapolsek Megamendung Bogor,AKP Desi Triana menghadiri acara pengumuman kelulusan sekolah SMAN 1 Megamendung pada Senin(11/5/2026).
Pada tahun pelajaran 2025-2026 ini ada 400 siswa yang menerima engumuman kelulusan. Kali ini ada yang berbeda di mana pihak sekolah memanggil wali murid untuk hadir menyaksikan pengumuman kelulusan tersebut untuk mendampingi putra putrinya.
Serangkaian acara pun terselenggara dari mulai pengumuman kelululusan, prestasi siswa – siswi yang juara kelas dengan capaian nilai yang bagus dan juga pembekalan dari Komite Sekolah, Kepala sekolah, Kapolsek Megamendung serta guru – guru pembimbing.
Saat memberikan pembekalan, Kapolsek Megamendung menyampaikan pemahaman wawasan kebangsaan. AKP Desi meminta kepada para alumni, sebagai warga negara yang baik serta penerus anak bangsa kedepannya harus memiliki masa depan, cita – cita mulia,membanggakan diri sendiri serta kedua orgtua, guru – guru, bangsa dan negara.
“Tidak lupa selalu beribadah kepada Sang Pencipta dalam mencapai rahmat serta ridho- Nya,”pinta Kapolsek AKP Desi.
Disamping itu,kata AKP Desi,setelah pengumuman kelulusan hari ini bukan sudah selesai dengan begitu saja tapi masih perlu dipikirkan akan kemana setelah ini ,ke jenjang kuliah atau bekerja.
“Dan setelah acara ini selesai boleh melakukan hal – hal yang mengganggu situasi Kamtibmas,seperti Konvoi menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dan coret coret baju seragam sekolah, nongkrong nongkrong apalagi melakukan tindakan kriminalitas dengan aksi tawuran, minum – minuman keras, narkoba dan juga obat atau tindakan kriminalitas lainnya,” tegasnya.
“Kalian wajib bersyukur kepada Sang Maha Kuasa dan memohon untuk kebaikan kedepannya,” lanjut AKP Desi.
AKP Desi pun menekankan kepada para wali murid untuk terus mengawasai putra – putrinya untuk batasan keluar malam di pukul 21.00 WIB,apabila anak-anak masih berada di luar rumah agar segara dipanggil untuk pulang kerumah sebagai batasan menghindari adanya kejahatan jalanan di malam,dengan begitu dapat menghindari adanya tindakan kriminalitas yang akan merugikan diri sendiri serta keluarga.
Kapolsek Megamendung mengimbau masyarakat untuk terus bisa bersinergi bersama – sama mencegah adanya gangguan ketertiban maupun adanya tindakan kriminalitas untuk bisa segera membantu kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Segera lapor, pintu Polsek Megamendung selalu terbuka dan siap membantu dan menindak secara tegas apabila terbukti menyalahi aturan hukum,” tambahnya.
“Sesuai dengan arahan bapak Kapolres AKBP Wikha Ardilestanto,dimana langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat,” ucapnya
“sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya.
Diharapkan juga dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah,sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui aparatur desa, Babinsa atau Bhabinkamtibmas.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor,Ipda Hamzah, menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan ada perekrutan tenaga kerja ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya maks masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
Ipda Hamzah meminta kepada masyarakat untuk segera mengadukan laporkan ke Call Center (021) 110.
“Operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 085971145352 dan akan ditindaklanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” jelasnya.
























