Hukum  

Ketua WN-88 Mitra TNI-Polri Provinsi Lampung Dampingi Anggota Lapor Polisi.

Pesawaran, SIBER88.CO.ID//Ketua Warung nasional-88 mitra TNI-Polri provinsi lamppung (H.Bustomi) mendelegasikan Haryanto dampingi pelaporan warga hari Sabtu (14/8)

” Saya tidak bisa hadir mendampingi pelaporan Asyadin Tamimi untuk laporkan Fds.cs.di Polsek Jatiagung karena ada hal penting di Jambi.maka saya wakilkan.Hariyanto untuk mendampingi warga melaporkan dipihak kepolisian sektor.Jatiagung hari Sabtu (14/8)

Asyadin Tamimi warga desa Sukabanjar kecamatan Gedongtataan kabupaten pesawaran menghadap Kanit Reskrim polsek Jatiagung kabupaten pesawaran untuk melaporkan milik tanahnya seluas 1.7 ha yang diserobot oleh Fds.cs.

” Saya sangat kesal dengan tanah peladangan warisan orang tua yang terletak didusun Tanjunglaut desa Fajarbaru kecamatan Jatiagung kabupaten Lampung selatan yang dikaplingkan oleh oknum pensiunan BPN menjadi 60 kapling.” Keluh Asyadin Tamimi.

Lanjutnya, sesuai bukti hasil persidangan perdata nomor :40/Pdt.G/2020/Pn/Kld.beberapa bulan silam, Penggugat dan tergugat semuanya ditolak,dalam dugaan ada personel yang tidak dihadirkan dalam sidang. (N.O )

Dasar alas hak tanah milik Asyadin Tamimi adalah Sertifikat nomor : 1463 SU 675/Fajarbaru 2015 Tgl.22 Januari 2015.sampai dimana akan saya rebut kembali tanah saya yang telah dikaplingkan pada warga, dan saya minta area harus dikosongkan, karena saya tidak merasa mengkaplingkan tanah tersebut, “Tegas Asyadin Tamimi.
.
Orang nomor 2.( dua) di WN-88 unit 01 Mitra TNI-Polri provinsi lampung ( Hariyanto) menyatakan bahwa sesuai hasil penelitian berkas milik Fds.cs.terindikasi banyak kejanggalan, termasuk pembuatan akta jual beli, tanpa didasari Seporadik yang benar, “.Jelas Hariyanto.

Lanjutnya, dengan hasil pemeriksaan pihak kepolisian dalam berita acara pemeriksaan ( BAP)
Hari Sabtu (14/8) masih akan didalami.jika perlu harus memanggil beberapa orang yang menempati area kapling untuk menanyakan dari mana asal tanah yang ditempati, ” Pungkas bicara Heriyanto.

red***