Situbondo,SIBER88.CO.ID – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Kapolsek Kapongan Iptu. H. Nanang Priyambodo,S.Sos, bersama Camat Kapongan, dan Kanit Binmas Polsek Kapongan melaksanakan sosialisasi PPKM Skala Mikro dan Harkamtibmas, Selasa (30/3/2021).
Sosialisasi yang bertempat di Rumah Yoyok Ketua Kelompok Tani Sekarputih 2, di Dusun Wringin, Desa Curah Cottok, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo tersebut, berlangsung khidmat. “Kita besama Pak Camat mesosialisasikan Inpres N0.06 Tahun 2020, Perbup N0.45 Tahun 2020, serta suntikan vaksinasi halal dan aman kepada Kelompok Tani Sekarputih 2 dan masyarakat Desa Curah Cuttok,” jelas Kapolsek Kapongan Iptu. H. Nanang Priyambodo,S.Sos.
Dalam sosialisasinya, Kapolsek Kapongan menghimbau kepada kelompok tani dan masyarakat Curah Cottok agar mau bersama-sama mendukung program PPKM Skala Mikro. “PPKM Skala Mikro adalah program pengendalian, pencegahan penularan COVID-19 di tingkat Rukun Tetangga (RT). Dengan PPKM Skala Mikro ini, maka status penyebaran COVID-19 di tingkat RT bisa terpantau. Untuk itu, mari kita dukung bersama-sama program ini,” terang Iptu Nanang dihadapan kelompok tani Sekarputih 2.
Tak hanya itu yang disampaikan Kapolsek Kapongan dihadapan kelompok tani tersebut. Akan tetapi, Nanang juga menghimbau kepada mereka untuk tidak ragu dan takut mendapat suntikan vaksin COVID-19, karena vaksin aman dan halal. “Vaksin aman dan halal, maka saya imbau kepada masyarakat jangan takut untuk di suntik vaksin. Tapi, walaupun sudah disuntik vaksin, masyarakat agar tetap patuh dengan prokes 5M, yaitu menggunakan masker, cuci tangan dengan sabun atau antiseptik, jaga jarak, hindari kerumunan massa, dan jangan bepergian dari rumah bila tidak penting,” imbau Nanang.
Selain itu, Kapolsek Kapongan juga meminta kepada warga Dusun Wringin, Desa Curah Cottok untuk meningkatkan Sispamswakarsa, yaitu mengaktifkan kembali Poskamling, karena saat ini sudah marak pencurian hewan di desa-desa lain. “Mari kita marakan kembali kegiatan siskamling untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama,” pungkas Iptu Nanang.(Tim)