Situbondo Jatim,SIBER88.CO.ID _ Pasca hari raya Idul Fitri 1442 H dan penyekatan masih diberlakukan sampai tanggal 24 Mei 2021, Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai, SH, SIK, M.PICT, M.ISS bersama Dandim 0823 Letkol Inf Neggy Kuntagina, S.I.P memantau penerapan protokol kesehatan di beberapa lokasi wisata di Situbondo, Sabtu (22/5/2021)
Pemantauan dan pengecekan sejumlah obyek wisata tersebut, dalam rangka untuk memastikan pengelola maupun pengunjung obyek wisata tetap menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Lokasi wisata yang dikunjungi oleh Kapolres bersama Dandim diantaranya Pantai Pathek di desa Gelung kecamatan Panarukan, Kampung Kerapu jalan raya Pantura Klatakan kecamatan Kendit dan Wisata Bahari Pasir Putih di jalan raya Pantura Bungatan.
Kapolres Situbondo menyampaikan, kegiatan pengecekan sejumlah obyek wisata dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu juga untuk memastikan penerapan Prokes di lokasi wisata yang ada di wilayah hukum Polres Situbondo saat libur weekend di masa pandemi Covid-19.
“ Kegiatan ini untuk memastikan pengelola dan pengunjung tempat wisata benar-benar menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas ” terang Kapolres.
Menurut pantauan Kapolres bersama Dandim 0823, pengunjung di beberapa obyek wisata terpantau relatif sedikit. Sehingga dia berharap pengelola tempat wisata tetap pro aktif memberikan edukasi dan himbuan Prokes kepada para pengunjung.
“ Secara umum para pengunjung tempat wisata sudah mematuhi protokol kesehatan, namun tetap selalu kita diingatkan untuk mematuhi prokes dan juga petugas membagikan masker gratis kepada pengunjung “ pungkasnya.(Red)