Hanya dari Sandal, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Cengkeh di Tellulimpoe

Sinjai Sulsel, SIBER88.CO.ID_Berawal dari sepasang sandal yang tertinggal di lokasi kejadian, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian cengkeh dan merica yang sempat meresahkan warga di Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Petunjuk sederhana tersebut menjadi awal bagi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Sinjai untuk mengidentifikasi dan membekuk seorang pemuda berinisial MF (21), yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian.

MF ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Dusun Toribi, Desa Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe pada Sabtu (3/10/2026).

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Adi Asrul, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian. MF diketahui telah dilaporkan dalam dua Laporan Polisi (LP) terkait dugaan tindak pidana pencurian.

“Pelaku ini ada dua LP yang dilaporkan oleh korban. Aksi pencurian pertama terjadi pada akhir September 2026 lalu, kemudian kembali melakukan aksi pada 3 Oktober 2026,” kata Adi Asrul dalam keterangannya, Senin (5/10/2026).

Dalam aksi sebelumnya, MF diduga berhasil membawa cengkeh hasil panen milik korban sebanyak kurang lebih 30 kilogram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Tellulimpoe.

Belum sempat kasus tersebut terungkap, pelaku diduga kembali beraksi pada 3 Oktober 2026. Kali ini, MF mencoba masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.

Namun, aksinya gagal setelah korban tersadar dan berteriak. Pelaku yang panik kemudian berusaha melarikan diri. Korban bahkan sempat mengejar pelaku hingga MF meninggalkan sejumlah barang miliknya di lokasi.

Salah satu barang yang tertinggal adalah sandal yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Selain itu, polisi juga menemukan pakaian yang diduga milik pelaku.

Benda-benda yang tampak sederhana tersebut kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi. Tim Resmob melakukan penyelidikan dengan menelusuri barang yang ditinggalkan pelaku hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi MF.

“Di TKP kami menemukan barang-barang pelaku yang digunakan saat beraksi. Itulah yang kami selidiki hingga berhasil mengungkap pelaku ini,” ungkap Adi Asrul.

Berkat penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan MF yang bersembunyi di wilayah Desa Kalobba. Tanpa membutuhkan waktu lama, tim URC Resmob Satreskrim Polres Sinjai kemudian melakukan penangkapan.

Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukan bagaimana petunjuk kecil di lokasi kejadian dapat menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan kepolisian.

Namun, polisi belum berhenti pada penangkapan MF. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam rangkaian aksi pencurian tersebut.

“Masih kita selidiki karena pengakuan pelaku dia tidak sendiri, masih ada temannya yang ikut setiap kali melakukan aksi pencurian,” tandas Adi Asrul.

Saat ini MF telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.