Bandung Jabar, SIBER88.CO.ID_Bupati Bandung Dr. H.M Dadang Supriatna S,ip M.M memberikan informasi laporan keterangan pertangung jawaban (LKPJ) Tahun anggaran 2022, kepada Dewan Perawakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menurut Bupati Bandung, dalam rapat paripurna yang di lakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah turun anggaran berakhir sebagaimana diatur dalam permendagri nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksanan peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelengaraan laporan daerah. Pemaparaan Laporan (LKPJ) itu di mulai dari anggaran pembelanjaan daerah dan pendapatan daerah, Kata Dadang Supriatna.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, semoga laporaan tahun ini, menjadi sebuah bahan evaluasi dalam penyelengaraan laporan daerah yang transparansi dan akuntabilitas, ujarnya saat berlangsung rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin 27 Maret.
Dari pada itu, Dadang Supariatna bersama Ketua DPRD Kabupaten Bandung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Perda. Kesepakatan 3 Raperda dan 2 Raperda Prakarsa tersebut, nantinya akan ditandatangani berita acara persetujuan oleh Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si. dan Ketua DPRD Kabupaten Bandung H. Sugianto S. Ag, M.Si.
Dalam kegiatan paripurna Bupati juga menyampaikan Tiga Raperda yaitu,
1. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
2. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh Kabupaten Bandung.
3. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Kemudian Dua Raperda prakarsa DPRD Kabupaten Bandung tersebut diantranya,
1. Raperda tentang Pelaksanan pelindungan pekerja migran Indonesia.
2. Raperda tentang Perlindungan dan pemenuhan Hak-hak penyandang Disabilitas.
Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, sangat mengapresiasi atas 3 Raperda dan 2 Raperda prakarsa DPRD untuk menjadi perda. Semua yang hadir Wakil Bupati Bandung, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan sehingga Raperda ini, nantinya dapat bermanfaat secara regulasi dan mekanismenya, ungkapnya.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan rapat paripurna. Dirinya pun berharap kedepan Kabupaten Bandung dapat mewujudkan ke arah yang lebih baik dan meningkat serta dalam pembentukan raperda Pansus – Pansus perlu membahasan yang lebih khusus supaya komprehensif,” pungkasnya.
Kegiatan Rapat paripurna tersebut, dihadiri oleh Bupati Bandung, Wakil Bupati Bandung, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, para Wakil Ketua DPRD dan anggota, para pimpinan OPD, Forkopimda dan tamu undangan yang lainnya.
(Yans)
























