SMPN 2 Balam Bantah Ada Pungutan Liar, Kepsek: Hanya Bantu Jaga

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Kabar yang beredar menyatakan ada oknum yang bertindak sebagai pengatur kendaraan sekaligus memungut biaya secara paksa di lingkungan SMP Negeri 2 Tanjung Karang (lebih dikenal sebagai SMPN 2 Balam) akhirnya mendapat penjelasan lengkap dan penyangkalan tegas dari pimpinan sekolah.

Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tanjung Karang,Abdul Khanif, menyatakan bahwa kabar tersebut tidak berdasar dan menyesatkan masyarakat luas.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan Rabu(1/7/2026), Kepala Sekolah menjelaskan situasi sebenarnya yang terjadi di lingkungan sekolah selama masa pendaftaran peserta didik baru. Pada saat itu,kata Kepsek,jumlah kendaraan milik orang tua calon siswa maupun pengantar datang secara berbondong‑bondong hingga memadati jalan masuk dan halaman sekolah.

“Kepadatan kendaraan sedemikian rupa sehingga berisiko menimbulkan kemacetan parah, tabrakan ringan, hingga kehilangan kendaraan atau barang berharga yang tertinggal,” terang Abdul Khanif.

“Oleh karena itu, petugas keamanan dan petugas masjid dengan sukarela untuk membantu mengatur kendaraan supaya rapi sekaligus menjaga keamanan di sekitar tempat tersebut,” tambahnya.

Ia menegaskan tidak ada perintah, kesepakatan, maupun peraturan yang mewajibkan pembayaran sebesar jumlah tertentu kepada petugas tersebut. Tidak ada pungutan yang dipaksakan maupun ditetapkan sebagai syarat untuk memarkirkan kendaraan atau masuk ke lingkungan sekolah.

“Prinsip yang dipegang teguh oleh mereka sangat jelas, jika ada orang tua atau warga lain yang memberi sejumlah uang sebagai tanda terima kasih atas bantuan yang diberikan, maka diterima dengan rasa hormat, nmun jika tidak memberi sama sekali, hal itu tidak menjadi masalah dan tidak ada yang menuntut atau menahan kendaraan,” tukasnya.

“Tujuan utama mereka hanya satu, menjaga agar hal‑hal yang tidak diinginkan tidak terjadi demi kenyamanan semua pihak yang hadir,” tegasnya.

Pihak sekolah juga menegaskan tidak pernah memberikan wewenang kepada pihak luar untuk melakukan pungutan dalam bentuk apa pun di wilayah sekolah maupun jalan akses masuknya. Seluruh kegiatan pendaftaran dilaksanakan secara terbuka, bebas biaya tambahan di luar ketentuan resmi, serta diawasi oleh panitia sekolah.

Kepala Sekolah berharap penjelasan ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang sempat beredar di kalangan masyarakat Bandar Lampung.

Ia mengajak seluruh warga untuk tidak mudah menyebarkan kabar yang belum teruji kebenarannya, serta tetap menjaga kerjasama yang baik antara sekolah dan masyarakat sekitar demi kelancaran kegiatan pendidikan di SMP Negeri 2 Bandar Lampung.