Mata Elang Rampas Paksa Kendaraan,Hendrik Minta Polisi Tindak Tegas

Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_ Polda Lampung melalui Ditreskrimum telah meringkus delapan orang anggota komplotan mata elang (debt collector) yang melakukan perampasan paksa mobil Mitsubishi Pajero Sport di Bandar Lampung.

Kejadian tersebut mendapat perhatian dari Akademisi dan Pengusaha di Provinsi Lampung, Hendrik Kurniawan, dalam wawancaranya ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Lampung dalam memberantas aksi debt collector atau mata elang (matel) yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Lampung.

Menurut Hendrik, praktik penarikan paksa kendaraan oleh matel di lapangan telah berlangsung lama dan sering kali dilakukan dengan cara-cara intimidatif, melanggar hukum, serta menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

“Aksi matel di lapangan harus patuh pada aturan hukum yang berlaku. Tidak bisa asal ambil kendaraan. Yang berwenang melakukan eksekusi itu adalah pengadilan, bukan debt collector,” tegas Hendrik dalam keterangannya. Senin (29/6/2026)

Ia menegaskan bahwa aturan fidusia sudah sangat jelas. Kendaraan yang menjadi objek jaminan fidusia tidak dapat dieksekusi secara sepihak tanpa melalui mekanisme hukum yang sah. Oleh karena itu, tindakan matel yang menarik kendaraan di jalanan, di rumah warga, atau dengan tekanan fisik maupun psikis, merupakan bentuk pelanggaran hukum.

“Kalau tidak ada putusan pengadilan, maka penarikan itu ilegal. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik premanisme berkedok penagihan,” ujarnya.

Langkah tegas Polri terkait penangkapan terhadap matel beberapa hari ini justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi rakyat. Ia menyebut banyak masyarakat selama ini tidak berdaya ketika berhadapan dengan debt collector yang bertindak arogan,”ucap Hendrik

Hendrik menilai, siapapun yang terlibat didalamnya harus segera diproses secara hukum, apalagi dugaan adanya oknum mantan anggota Polri berpangkat AKBP.

“Kita berharap agar dibongkar sampai ke akarnya siapa saja yang terlibat dan tanpa ada pandang bulu,” pintanya.

Situasi saat ini merupakan momentum penting bagi publik untuk bersama-sama melawan praktik penagihan yang brutal dan tidak manusiawi, Hendrik yakin, masyarakat berada di belakang Polri dalam upaya menertibkan dan menindak tegas matel yang bertindak sewenang-wenang.

“Kami yakin publik mendukung Polda Lampung untuk melawan arogansi matel yang mengambil paksa kendaraan di jalanan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal rasa keadilan dan keberpihakan negara kepada rakyat,” tukasnya.

“Kita berharap Polri tetap konsisten dan tidak ragu menegakan hukum terhadap siapa pun yang melanggar, demi menciptakan rasa aman dan kepastian hukum di tengah masyarakat,” harapannya.

“Dalam kasus ini kita berharap Polda Lampung berkomitmen menindak tegas aksi premanisme dan penarikan kendaraan secara paksa di jalanan,” tandasnya.