Jakarta, SIBER88.CO.ID_Silmy Karim selaku Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas),diketahui telah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)pada Rabu malam(3/6/2026) di kantor KPK Kramatjati Jakarta.
Berdasarkan pantauan langsung,Silmy tiba di lokasi sekira pukul 22.34 WIB. Kedatangannya ini dikonfirmasi berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya digelar KPK,di mana ia disebut menjadi salah satu pihak yang terjerat dalam dugaan kasus korupsi.
Penyidikan ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).Silmy Karim masuk dalam daftar pihak yang dicari dan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan keterlibatannya dalam aliran dana serta pelanggaran prosedur yang diduga terjadi dalam layanan imigrasi tersebut.
Kehadiran Silmy di lokasi pun menjadi sorotan para awak media yang sudah menunggu.
Namun,suasana menjadi sedikit semrawut ketika sejumlah orang yang diduga merupakan ajudan atau pengawal pribadi Silmy Karim terlihat berusaha menghalang-halangi jurnalis yang hendak mengambil gambar serta mengajukan pertanyaan langsung kepada pejabat tersebut.Mereka membatasi akses wartawan agar tidak dapat mendekat dan mewawancarai Silmy.
Hingga saat ini,belum ada pernyataan resmi rinci baik dari pihak Silmy Karim maupun juru bicara KPK mengenai status hukum,perkembangan pemeriksaan,serta dugaan peran apa yang didalilkan kepadanya dalam kasus besar yang menyeret nama pejabat tinggi kementerian ini.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola dan integritas lembaga yang berwenang mengatur keluar-masuk serta keberadaan warga asing di Indonesia.
Masyarakat menantikan proses hukum yang transparan dan tegas, guna memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan merusak kepercayaan publik.
























