Pati Jateng, SIBER88.CO.ID_Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo Pati Jawa Tengah yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati, akhirnya berhasil dibekuk aparat kepolisian setelah sempat buron dan berpindah-pindah kota untuk menghindari pengejaran petugas.
Penangkapan terhadap Ashari dilakukan tim Satreskrim Polres Pati yang dipimpin langsung Kasat Reskrim, Kompol Dika Hadian, di wilayah Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri pada Kamis (7/5/2026) sekira pukul 04.00 WIB.
Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan yang menyeret nama pengasuh ponpes tersebut sempat menggegerkan masyarakat. Ashari diduga mencabuli sekira 50 santriwati di lingkungan pondok pesantren yang dipimpinnya.
Proses pengejaran terhadap tersangka dimulai sejak 4 Mei 2026. Berdasarkan hasil pelacakan petugas, tersangka diketahui terus berpindah lokasi dari satu kota ke kota lain untuk menghindari penangkapan.
Dalam pelariannya, Ashari sempat berada di Kudus, kemudian berpindah ke Bogor, Jakarta, Solo, hingga akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah milik juru kunci petilasan di Desa Bakalan Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri.
Petugas bergerak cepat setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka. Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan Ashari tanpa perlawanan.
Saat ini tersangka telah dibawa ke Mapolres Pati guna menjalani proses hukum lebih lanjut serta pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan para korban.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para santriwati lain yang diduga menjadi korban agar tidak takut melapor.
Keterangan dari para korban dinilai sangat penting untuk memperkuat proses hukum sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan.
Penulis Adhi S
Editor Badruzzaman
























