Waykanan Lampung, SIBER88.CO.ID_Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa adalah program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan tunai kepada warga kampung yang kurang mampu, dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu Way Kanan melakukan pembagian BLT DD tahun 2025 tahap 2 kepada Keluarga Penerima Manfaat(KPM)untuk bulan 4,5 dan 6 sebesar Rp 900.000/KPM.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Roni selaku Sekcam Baradatu,Kepala Kampung Banjar masin, Bhabinkamtibmas,Pendamping desa,BPK dan penerima BLT DD.
Zubir RC,Kepala Kampung Banjar Masin, menyampaikan bahwa sumber dana BLT kampung ini dibiayai dari Dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.
“Adapun kreterianya yang berhak menerima BLT Kampung adalah warga miskin atau rentan miskin yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT),” papar Zubir,Selasa(27/5/2025).
“BLT Dana Desa ini memberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan, khususnya masyarakat tertentu seperti keluarga miskin yang tidak menerima bantuan lain,”sebutnya.
“Penerima BLT tahun 2025 dari Kampung Banjar Masin sejumlah 19 KPM, yang tentunya hal tersebut sudah di musyawarahkan dari tingkat RT, Dusun, BPK dan tokoh masyarakat dari setiap dusun yang akhirnya menjadi suatu kesepakatan bersama,” tandasnya.
























