Tak Hanya Jalan Lapen Asal Jadi, SPJ Desa Purwosari Natar pun Diduga Fiktif

Lampung Selatan, SIBER88.CO.ID_Peningkatan jalan Lapis Penetrasi Makadam (Lapen) sumber anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 ada dua lokasi yaitu Dusun Sumur Bandung dan Dusun Sidorejo, di Desa Purwosari Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, sarat akan dugaan korupsi.

Namun bukan hanya itu saja,ternyata laporan anggaran dana desa tahun 2023 juga diduga kuat fiktif.

Dari hasil keterangan narasumber dan investigasi yang dilakukan, mengungkapkan jika realisasi peningkatan jalan Lapen yang ada Dusun Sumur Bandung dan di Dusun Sidorejo diduga tidak mengacu pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Dalam pantauan media pada hari Selasa (30/7/2024) siang nampak terlihat jika penggunaan lapisan Lapen yang dikerjakan tipis, sehingga membuat banyak batu krikil yang berserakan.

Hal terlihat dilokasi Lapen ada bekas drum aspal yang ada di dusun Sumur Bandung ada 14 drum dan di dusun Sidorejo ada 10 drum. Sampai berita ini dipublikasikan tim pelaksana kerja,Wanto,belum bisa dikonfirmasi dikarenakan yang bersangkutan tidak berada dirumah.

Dari data yang didapat media ini, desa Purwosari pada tahun 2023 pada tahap satu menganggarkan dana desa membangun jalan cor beton di Dusun 2 (230×2,5×0,10cm) Rp.46.407.300, anggaran sudah di SPJ kan.

Kemudian pada tahap dua anggaran cor beton di Dusun 2 kembali dimasukkan ( 230×2,5×0,10cm) Rp.88.001.000, begitupun di tahap tiga kembali di SPJ kan dengan alamat yang sama, anggaran Rp.88.001.000. pada tahap dua dan tiga itu sama tapi pada tahap satu anggarannya berbeda.

Tukiran,kepala desa Purwosari,saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak mau menjelaskan terkait jalan Lapen yang asal jadi.

” Mas kita sering ketemu saya anggap saudara tapi teganya beritain yang ga jelas maaf mas,” tulisnya.

Disisi lain Camat Natar,Supi’ah saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp terkait dugaan laporan SPJ desa-desa di kecamatan Natar banyak yang Fiktif, ia menanggapi bahwa Inspektorat telah melakukan Monev.

” Walaikumsalam wr wb terkait hal tersebut telah dilakukan monev oleh inspektorat mas,” tulisnya,Minggu (4/8/2024)

Atas dugaan kejanggalan berdasarkan laporan SPJ pengelolaan dana desa di desa desa kecamatan Natar di harapkan kepada Inspektorat, Kejari, Kejati, Polda Lampung untuk bisa croscek langsung.

Penulis: AsyadiEditor: Badruzzaman