Nama Baik Dicemarkan Via WhatsApp, Jurnalis Media SIBER88 Laporkan MD ke Polisi

Sinjai Sulsel, SIBER88.CO.ID_Ibrahim Hasan,seorang jurnalis media online SIBER88.CO.ID Kabupaten Sinjai, menjadi korban dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong melalui pesan suara WhatsApp.

Pelaku yang diduga adalah MD, warga Dusun Barugae Desa Kompan Kecamatan Sinjai Tengah.

Kejadian bermula saat MD yang telah menikahi janda berinisial E datang ke Dusun Mattirowalie Desa Gantarang pada Sabtu(22/8/2026) pukul 22.30 WITA dengan mengendarai mobil warna merah.

Berdasarkan keterangan Kadus Mattirowalie Irfandi, Imam Dusun Kacu, dan Ketua RT Muhammad Basri, pada tahun 2025 telah ada kesepakatan di kediaman keluarga E. Isinya: MD dan E harus melengkapi buku nikah dari KUA terlebih dahulu sebelum boleh masuk wilayah adat Mattirowalie.

Kesepakatan tersebut disaksikan Ibrahim Hasan selaku anggota LPM Gantarang, namun kesepakatan itu diduga tidak diindahkan oleh MD.

“Pak Amiruddin, sepupu istri MD, sudah ingatkan agar hormati adat dan selesaikan dokumen dulu. MD juga sudah janji tidak akan mengulangi,” ujar salah satu warga, Minggu(23/8/2026).

Malam kejadian, Amiruddin melaporkan ke Kadus Irfandi dan Ibrahim bahwa MD ada di rumah istrinya. Merespon laporan itu, Irfandi dan Ibrahim langsung ke TKP untuk melerai dan menghindari kesalahpahaman. Setibanya di lokasi, kondisi rumah gelap.

Tiba-tiba E datang dan mengamuk hingga mengundang warga. Saat itulah MD muncul. Dalam keributan tersebut, E memukul Amiruddin di bagian kepala.

“Saya dan Pak Irfandi langsung melerai. Saya bilang jangan dibalas, itu perempuan dan sepupunya sendiri. Kami juga minta MD menenangkan istrinya,” jelas Ibrahim.

Karena situasi memanas, MD lalu meninggalkan lokasi bersama istrinya. Mobil MD tetap di TKP. Melalui telepon, Kapolsek Sinjai Tengah Iptu Tenri Gangka, SH memerintahkan agar mobil tersebut diamankan dan tidak disentuh.

Setelah kejadian, MD diduga menyebarkan pesan suara WhatsApp dengan narasi bahwa Ibrahim Hasan mengancam dan memukul dirinya. Padahal berdasarkan pengakuan saksi di lokasi, Irfandi, Amrin, Summan, Latip dan warga lain, tidak ada satupun yang melihat Ibrahim melakukan pengancaman.

“Saya datang ke TKP murni untuk mengamankan situasi dan menjaga kondusivitas kampung. Tuduhan itu tidak benar dan sangat mencemarkan nama baik saya sebagai jurnalis mitra TNI-POLRI,” tegas Ibrahim.

Atas kejadian tersebut, Ibrahim Hasan menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan MD ke Polres Sinjai dan Polda Sulsel.

“Ini menyangkut marwah profesi jurnalis. Kami sosial kontrol tidak bisa dibiarkan ada fitnah yang merusak nama baik,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi dan pihak media SIBER88.CO.ID pun masih menunggu konfirmasi dari MD.