Bandar Lampung, SIBER88.CO.ID_Aryanto, Kepala sekolah SMK BLK Sukarame Bandar Lampung menepis informasi yang beredar mengatakan pihak sekolah acapkali menyindir siswa yang belum melunasi biaya sekolah.
Terkait keluhan Dahlia, orang tua dari DA siswa kelas X belum mengetahui secara persis keadaan ekonomi yang bersangkutan. Karena menurut Aryanto pihak orang tua DA belum pernah menghadap dirinya sebelumnya.
” Sebelumnya orang tua AD belum pernah menghadap saya mas, kalau beliau menghadap saya sebelumnya pasti kita akan memberikan kebijakan,”kata Aryanto, Jum’at (24/11/2023).
Sementara Triyono selaku kepala yayasan SMK BLK Sukarame Bandar Lampung kepada media ini menjelaskan, tidak membenarkan bila ada guru atau pun pihak sekolah apabila sampai mempermalukan siswa karena biaya sekolah dan pihak yayasan tidak memberhentikan siswa akibat terganjal biaya pendidikan.
Beda dengan keterangan Aryanto, Dahlia orang tua AD, ketika dirinya dipanggil menghadap pihak sekolah tiga hari yang lalu, bukan solusi yang diberikan pihak sekolah, melainkan dirinya diinterograsi empat orang guru yang menyalahkan karena SMK BLK viral di beberapa media online akibat dirinya menceritakan keluhannya kepada beberapa awak media.
” Saya memang dipanggil pihak sekolah beberapa hari yang lalu, saya kira pihak sekolah akan memberikan solusi terkait kesulitan saya, tapi saya seperti bola saja, karena setelah menghadap pihak sekolah saya diminta menghadap ketua yayasan”ujarnya.
“Sebelum menghadap ketua yayasan, saya sempat diocehi oleh empat orang guru yang menyalahkan saya karena bicara kepada wartawan sehingga SMK BLK dimuat dibeberapa surat kabar online,”lanjut Dahlia saat ditemui di kediamanya pada Jumat (24-11-2023).
Sementara Aminudin SP selaku Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Lampung sekaligus sebagai ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung ( LSM PRL) kepada media ini, Jum’at (24-11-2023)sangat menyayangakan bila benar pihak sekolah membuat sindiran kepada siswa yang belum melunasi biaya pendidikan.
Bila terjadi demikian,sambung Aminudin,akan mempengaruhi fisikologi siswa, siswa akan timbul malu dengan rekan-rekannya, sehingga akan berpengaruh kepada semangat belajar karena ada tekanan fisikologi.
Terkait biaya pendidikan menurut Aminudin, pihak sekolah seharusnya membebaskan siswa yang tidak mampu agar terus dapat menggali pendidikan.
Toh menurutnya pihak sekolah juga dapat bantuan berupa dana BOS dan dana bantuan lain dari pihak pemerintah meskipun sekolah tersebut sekolah suasta.
Aminudin mengingatkan, jangan pernah mengambil azas manfaat dari lembaga pendidikan, karena mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan perintah konstitusi. Penyelenggara pendidikan adalah pengabdian untuk masa depan bangsa dan negara.
Pihaknya mendengar informasi terkait keluhan alumni SMK BLK yang sampai hari ini ijazahnya masih ditahan pihak sekolah. Terkait hal ini Aminudin juga berharap informasi ini tidak benar.
“Apabila benar pihak sekolah masih menahan ijazah karena tunggakan biaya pendidikan, kami tidak segan-segan akan melaporkan pihak sekolah ke penegak hukum, sesuai keputusan sekjen pendidiian ijazah siswa tidak boleh ditahan pihak sekolah dengan alasan apapun,”tandasnya.
Penulis : Asyadi
Editor : Badruzzaman
























