Kapolri Tanggapi Munculnya Tagar Kritik di Media Sosial dan Fenomena ‘No Viral No Justice’: Harus Dievaluasi

Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Jakarta, SIBER88.CO.ID_Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti adanya kritik terhadap lembaga yang dipimpinnya.

Beberapa waktu belakangan ini muncul sejumlah tagar terhadap institusi Polri yang disebabkan beberapa kasus tindakan oknum polisi yang viral di media sosial.

Kapolri mengatakan hal ini harus dijadikan pembelajaran untuk segera dilakukan evaluasi memperbaiki kualitas kinerja tiap anggota kepolisian.

Kapolri Listyo Sigit angkat suara terkait hal itu pada pidatonya di Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan secara live streaming di kanal Youtube DIV HUMAS Polri pada Jumat, 17 Desember 2021.

“Akhir-akhir ini muncul banyak sekali fenomema yang muncul di media sosial yang tentunya ini juga menjadi bagian yang harus kita cermati,” kata Listyo Sigit yang dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube DIV HUMAS POLRI pada Sabtu, 18 Desember 2021.

“Karena ini bagian dari tugas dari rekan-rekan kemudian untuk mengevaluasi apa yang menyebabkan terjadi fenomena ini,” sambung Listyo Sigit.

Kemudian Listyo Sigit juga menyoroti sejumlah tagar di media sosial, seperti #percumalaporpolisi dan #satuharisatuoknum yang menjadi penilaian masyarakat.

Bahkan, Listyo Sigit juga mengungkapkan munculnya fenomena ‘No Viral No Justice’ di mana sebuah peristiwa jika tidak diviralkan, hukum tidak berjalan.

Hal itu menyebabkan masyarakat akhirnya membuat sebuah perbandingan antara kasus yang viral dan kasus yang dilaporkan secara biasa. “Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat,” ungkap Listyo Sigit.

Kapolri itu meminta seluruh jajaran kepolisian untuk melakukan evaluasi kenapa fenomena ini bisa terjadi.

Teranyar, Listyo Sigit mengungkapkan lembaga yang dipimpinnya kembali dikritik masyarakat dengan munculnya fenomena tagar #ViralForJustice.

“Jadi ini kemudian sudah melekat di masyarakat bahwa harus viral, karena kalau tidak viral maka prosesnya tidak akan berjalan dengan baik,” kata Listyo Sigit.

Oleh karena itu, Kapolri mengatakan harus menerima semua persepsi masyarakat yang muncul sebagai evaluasi dan sebuah bagian kritik.

Listyo Sigit meminta kepada seluruh jajarannya agar mengevaluasi atas munculnya anggapan soal kasus harus viral terlebih dahulu bila ingin diproses dan cepat selesai.

“Namun fenomena-fenomena ini tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi di sisi mana yang masih kurang terkait dengan perjalanan organisasi kita baik secara manajemen atau secara perilaku individu sehingga kemudian ini harus kita perbaiki,” jelas Listyo Sigit.

red***