Lampung Utara, SIBER88.CO.ID_Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan program pemerintah pusat yang diatur oleh Perkemendes dalam penggunaan anggaran tersebut,tujuannya untuk membantu warga desa yang perekonomian menengah ke bawah dan fungsinya mewujudkan warga menuju sejahtera untuk Indonesia Maju.
Diketahui Dana Desa saat ini merupakan Dana Desa tahap ke II tahun 2025 ,yang mana dana tersebut di peruntukan untuk warga sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan/PM dalam bentuk BLT.
Desa Sindang Marga kecamatan Tanjung Raja kabupaten Lampung Utara yang diakomodir kepala desa, zali, memberikan bantuan ke warga kurang mampu berupa BLT Dana Desa tahap ll tahun 2025.
Zali mengatakan, dirinya membagikan BLT kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat(KPM)yang disalurkan langsung di balaidesa Sindang Marga untuk nilainya per KPM sebesar Rp900.000 untuk tiga bulan.
“Harapannya warga yang menerima BLT dapat mempergunakan bantuan sebaik mungkin sebagaimana keperluan warga ,yang penting keperluan pokok didahulukan,” ujarnya, Rabu(4/6/2025).
Dalam pembagian BLT tahap II tahun 2025 tersebut dihadiri oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas,serta aparatur Desa Sindang Marga.
























