Kampar, SIBER88.CO.ID_Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) dari Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu, menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang dan Dinas Koperasi Kabupaten Kampar pada Rabu siang (02/02/2022). Dalam aksinya, massa mendesak mantan Ketua Kopsa-M sdr. Anthony Hamzah segera diadili.
Aksi damai dari mereka yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) ini sebagai bentuk dukungan terhadap pihak Kepolisian dan Pengadilan Negeri Bangkinang serta Dinas Koperasi Kampar untuk segera menyelesaikan permasalahan dilingkup Kopsa-M.
Menurut Korlap aksi sdr. Rizal, bahwa aksi ini adalah upaya kita mengkonfirmasi bahwa tidak ada petani asli Kopsa-M yang merasa dikriminalisasi seperti pemberitaan yang muncul dibeberapa media versi Anthony Hamzah Cs.
Berita itu tidak benar, karena penangkapan Anthony Hamzah sebagai tersangka, karena perbuatannya sebagai dalang dalam tindak pidana penyerangan rumah karyawan PT Langgam Harmoni itu tidak ada kaitannya dengan Kopsa-M.
Kebetulan tersangka adalah Ketua Kopsa-M yang sudah habis masa jabatannya Desember lalu, ujar Rizal. Dirinya berharap permasalahan Kopsa-M segera terselesaikan, sehingga koperasi ini dapat beroperasi seperti sedia kala. Jika masalah hukum yang dihadapi Anthony Hamzah tidak berkaitan dengan Kopsa-M, dirinya berharap persoalan ini dapat berjalan sesuai peraturan yang ada, ujarnya.
Rizal juga mengatakan dalam waktu dekat, yaitu pada 19 Februari mendatang petani akan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang disebutnya sudah tiga tahun tidak dilakukan, kini panitia juga sudah terbentuk dan siap melaksanakannya. Dalam rapat anggota tahunan nantinya juga akan diundang para pengurus Kopsa-M periode sebelumnya serta anggota Kopsa-M lainya.
Saat menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Bangkinang yang diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang I Dewa Gede Budhy, D. A, SH, MH dan Wakil Ketua Dedi Kuswara SH, MH, massa menyampaikan dukungannya kepada penegak hukum atas proses hukum terhadap Anhoni Hamzah.
Mereka juga meminta kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang untuk segera mengadili sdr. Anthony Hamzah mantan Ketua Kopsa-M tersebut, karena telah banyak membuat kegaduhan serta terindikasi melakukan penggelapan dana Kopsa-M hingga Rp 8 Milyar lebih.
Kegiatan Aksi Damai dari warga Desa Pangkalan Baru, yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) ini berjalan dengan aman dan damai. Usai menyampaikan aspirasinya merekapun membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke desanya. (Ardi)